SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil meringkus Wahyu Widodo (47), warga Kedurus 1B/8 RT 05 RW 01, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. Pasalnya, Wahyu telah melakukan perampokan di rumah H. Komari (63), warga Desa Pekarungan RT 15 RW 05, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Aksi perampokan yang menimpa pemilik kolam pancing Slamet Rejo itu bermula ketika kolam pancing tutup, pelaku menyelinap ke kamar mandi. Setelah kondisi sepi, pelaku masuk melalui pintu dapur. Nahas, aksinya kepergok oleh korban.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Korban langsung ditodong menggunakan pisau dapur. Tangan korban diikat, mata korban ditutupi dengan kain dan mulut korban dilakban. Memang, pelaku sebelumnya sudah ada niat," ucap Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Sugiono, Jumat (12/7/2019).
Sebelumnya, korban, istrinya dan pelaku sempat cekcok bahkan adu fisik. Namun, Aisyah istri korban berhasil kabur dan mengambil obat nyamuk cair. "Sebotol obat nyamuk hit itu disemprotkan ke arah wajah pelaku hingga pelaku gelagapan," terangnya.
Aisyah pun kemudian lari keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan Aisyah, warga sekitar berdatangan dan pelaku berhasil diamankan. "Pelaku diamankan beserta barang bukti pisau dapur, tali tampar, lakban dan kain yang dibuat menutupi mata korban," tegasnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Kepada petugas saat diperiksa di Mapolsek Sukodono, pelaku mengaku nekat merampok karena terhimpit uang untuk membayar kuliah anaknya. "Pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dan (2) Jo pasal 353 ayat (1), KUHP tentang pencurian dan kekerasan," pungkas Sugiono. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News