Gubernur Khofifah: Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara Kejati Jatim Sangat Strategis

Gubernur Khofifah: Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara Kejati Jatim Sangat Strategis Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadir pada acara Deklarasi Bersama Penyelamatan Aset Negara sekaligus Penyerahan Aset Negara Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh serta mengapresiasi Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara yang diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Menurut Gubernur, gerakan ini merupakan langkah yang sangat strategis dan lewat langkah ini diharapkan semua barang milik negara (BMN) khususnya dalam hal pengembalian aset negara secara bertahap bisa diselesaikan .

"Kita patut berbangga karena ada komitmen dan langkah konkrit yang luar biasa dari jajaran Kejati Jatim. Apalagi, ini merupakan inisiator pertama yang mampu menggerakkan seluruh jaksa untuk menyelamatkan aset negara,” tukas Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim pada acara Deklarasi Bersama Penyelamatan Aset Negara sekaligus Penyerahan Aset Negara Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya, Kamis(18/7).

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

Khofifah menjelaskan, dirinya mengakui bahwa proses pengembalian aset-aset negara baik yang diambil alih atau diatasnamakan pihak lain sangatlah tidak mudah. Oleh sebab itu, keberhasilan Kejati khususnya dalam hal pengembalian aset negara dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

“Kami bersama bupati/walikota se-Jatim setelah ini tentu akan segera baris berurutan untuk bisa mendapat penguatan dari Kejati seperti yang telah diperoleh oleh Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharini,” ungkapnya sembari mengimbuhkan aset Pemprov yang bermasalah juga sedang kita maksimalkan percepatan penyelesaiannya.

Orang nomor satu di Jatim ini berharap, bahwa gerakan ini akan menjadi best practice dan inspirasi bagi jajaran Kejaksaan di Indonesia. Karenanya, Khofifah optimis bahwa semua bupati/walikota memiliki semangat yang sama dengan Kejati supaya aset-asetnya yang bermasalah dapat dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

“Sekali lagi saya sampaikan terimakasih pada jajaran Kejati dan Kejari di bawah komando pak Kepala Kejati dalam kerja kerasnya untuk mengembalikan aset negara. Gerakan ini juga bisa menjadi inspirasi jajaran Kejaksaan se Indonesia,” terang Khofifah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta mengatakan, penyelamatan aset negara menjadi fokus bagi kejaksaan khususnya Kejati Jatim. Terlebih lagi, banyaknya aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu akan berimplikasi pada kerugian negara.

“Kejati Jatim sering kali menerima laporan terkait hilangnya aset negara baik dari Pemprov maupun kab/kota di Jatim. Untuk itu, Kejati sangat berkepentingan untuk mengembalikan aset negara tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah

Terkait pengembalian aset negara, khusus untuk Pemkot Surabaya pihaknya menjelaskan, aset yang telah dikembalikan yaitu Gelora Pancasila seluas 7500 meter persegi senilai Rp. 183 miliar yang telah dikuasi selama 20 tahun oleh swasta. Selain itu, pengembalian aset Jalan Upa Jiwa, tanah Jalan Kenari, hingga terakhir yakni pengembalian Aset YKP dan PT. YKP.

Semoga lewat gerakan hari ini para Bupati/Walikota serta Pemprov mengkomunikasikan kepada kami jika ada aset-asetnya yang dikuasai oleh pihak lain. Akan segera kami pelajari dan jika memungkinkan tentu akan kita tarik ke pangkuan Pemkot/Pemkab maupun Pemprov,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Hery Santoso, senada dengan Gubenur Jatim pihaknya juga mendukung penuh gerakan penyelamatan aset negara. Terlebih lagi, Presiden RI telah mentargetkan pada tahun 2024 seluruh bidang tanah di Jatim bisa tersertifikasi.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang ada di Jatim terdapat 19 juta bidang tanah, dan yang sudah tersertifikasi sebanyak 9 juta tanah. Pihaknya berharap, dengan dukungan para bupati/walikota maka 10 juta bidang tanah yang belum bersertifikat bisa segera diselesaikan.

“Sekali lagi kami tegaskan kami sangat mendukung penuh gerakan untuk menyelamatkan aset negara. Bersama dukungan Gubernur Jatim, Kejati dan Kejari kami dan para bupati/walikota kami akan segera menyelesaikan kasus-kasus yang bermasalah,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, seluruh bupati/walikota dari 38 kab/kota di Jatim, para Kepala Kejari Kab/Kota se Jatim, serta Kepala BPN Kab/Kota se Jatim. (mdr/ns)

Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO