TMMD Kodim Sampang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas: Jangan Pakai Helm Bangunan

TMMD Kodim Sampang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas: Jangan Pakai Helm Bangunan Waka Lantas Aiptu Sugianto, S.H. saat menyosialisasikan tertib berlalu lintas.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka kegiatan non fisik TMMD ke-105 Kodim 0828/Sampang digelar di Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Jumat (19/19).

Pemateri adalah Waka Lantas Aiptu Sugianto, S.H. yang menjelaskan tetang hukum dan keamanan lingkungan, utamanya dalam berkendara.

Baca Juga: Kepala Staf Koarmada II Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-105 TA 2019 di Sampang

Dirinya mengarahkan kepada masyarakat terutama pada siswa-siswi Al Nur Desa Karang Anyar, supaya tertib berlalu lintas. Ia juga mengimbau supaya melengkapi surat-surat mulai dari surat izin mengemudi (SIM), lampu, dan kaca spion saat mengendarai sepeda motor.

“Kemudian gunakan helm yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Jangan sembarangan pakai helm, jangan pakai helm bangunan, dan helm yang tidak ada tali pengamanya, nanti ditiup angin helmnya terbang,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada para siswa dan siswi umur di bawah 17 tahun agar tidak menggunakan sepeda motor dulu, dikarenakan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.

Baca Juga: Kegiataan Sasaran Fisik dan Non Fisik Selesai Dikerjakan

“Untuk mendapatkan SIM di usia 17 tahun. Jika anak sudah mendapatkan SIM, kita imbau agar patuhi rambu-rambu lalu lintas supaya kita selamat dalam mengendarai sepeda bermotor," pungkasnya. (dev/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO