TMMD Kodim Sampang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas: Jangan Pakai Helm Bangunan

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyuluhan dan sosialisasi dalam rangka kegiatan non fisik TMMD ke-105 Kodim 0828/Sampang digelar di Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Jumat (19/19).

Pemateri adalah Waka Lantas Aiptu Sugianto, S.H. yang menjelaskan tetang hukum dan keamanan lingkungan, utamanya dalam berkendara.

Dirinya mengarahkan kepada masyarakat terutama pada siswa-siswi Al Nur Desa Karang Anyar, supaya tertib berlalu lintas. Ia juga mengimbau supaya melengkapi surat-surat mulai dari surat izin mengemudi (SIM), lampu, dan kaca spion saat mengendarai sepeda motor.

ā€œKemudian gunakan helm yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Jangan sembarangan pakai helm, jangan pakai helm bangunan, dan helm yang tidak ada tali pengamanya, nanti ditiup angin helmnya terbang,ā€ tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada para siswa dan siswi umur di bawah 17 tahun agar tidak menggunakan sepeda motor dulu, dikarenakan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.

ā€œUntuk mendapatkan SIM di usia 17 tahun. Jika anak sudah mendapatkan SIM, kita imbau agar patuhi rambu-rambu lalu lintas supaya kita selamat dalam mengendarai sepeda bermotor," pungkasnya. (dev/rev)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: