Pemkab Gresik Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak

Pemkab Gresik Dinobatkan Sebagai Kabupaten Layak Anak Bupati Sambari ketika menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya yang dilakukan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto bersama Wakil Bupati Moh. Qosim dalam melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak atas anak, berbuah apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia.

kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019. Sehingga Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan kepada dengan kategori Madya.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Penghargaan skala nasional tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise Kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada malam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019, yang berlangsung di Hotel Four Point, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).

Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Andhy Hendro Wijaya, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr. Adi Yumanto, mengaku bersyukur atas raihan penghargaan dan dinobatkannya kembali Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten yang layak anak.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas usaha semua lintas sektoral yang ikut berperan atas diraihnya penghargaan ini. Menurut Bupati, penghargaan tersebut bisa diraih tak lepas dari dukungan semua pihak.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Penghargaan ini bukan semata-mata kerja keras Pemerintah Kabupaten Gresik saja, namun semua pihak, terutama masyarakat Gresik yang turut berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah. Terlebih terhadap program pemenuhan hak atas anak," katanya.

Untuk itu, lanjut Bupati, pihaknya mempunyai komitmen kuat untuk mengoptimalkan berbagai program terkait pemenuhan hak atas anak yang mengedepankan prinsip ramah anak. "Salah satu upaya yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gresik adalah komitmen dalam menekan pernikahan usia dini," jelasnya.

Bupati mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui kader KB terus melakukan penyuluhan terhadap pencegahan pernikahan usia dini atau di bawah umur. Tujuannya untuk menekan angka pernikahan pada anak usia dini.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Imbauan juga telah dilakukan adalah dengan membuat surat edaran terkait imbauan untuk tidak melakukan pernikahan di usia dini, atau usia di bawah 20 tahun. Dan Alhamdulillah surat edaran ini memiliki efek yang positif bagi remaja di Kabupaten Gresik," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , dr. Adi Yumanto menjelaskan, bahwa sebelumnya penghargaan serupa juga pernah diraih Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2017 di Pekanbaru dan tahun 2018 di Surabaya.

"Ini adalah kali ketiga Pemerintah Kabupaten Gresik menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak. Di tahun 2017 dan 2018 menerima penghargaan kategori Pratama. Tahun ini meningkat menjadi kategori Madya. Semoga dengan apa yang dilakukan Bapak Bupati selama ini dapat memberikan dampak yang positif, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Gresik, " pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO