Bawaslu Pacitan Terus Lakukan Pengawasan Proses Pelantikan Caleg Terpilih

Bawaslu Pacitan Terus Lakukan Pengawasan Proses Pelantikan Caleg Terpilih koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Pacitan, Agus Hariyanto. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Delapan belas hari lagi para caleg terpilih di Pileg 2019 akan dilantik menjadi anggota DPRD Pacitan masa bakti 2019-2024. Untuk itu, Bawaslu terus melakukan fungsi pengawasannya, agar proses peresmian pengangkatan para calon legislatif nantinya sesuai tata aturan yang disyaratkan.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Pacitan Agus Hariyanto menegaskan, sejak sebelum pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih lalu, Bawaslu terus melakukan pengawasan.

Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni

"Kita pastikan semua sudah lengkap dari sisi persyaratan. Termasuk salah satunya LHKPN. Karena itu mereka sah untuk ditetapkan sebagai caleg terpilih melalui pleno terbuka yang digelar oleh KPU," kata Agus, Senin (5/8).

Tak hanya itu, pada saat prosesi peresmian dan pengangkatan nanti, Bawaslu juga akan terus melakukan pengawasan. "Pengawasan itu lebih didasarkan pada kelengkapan persyaratan. Kalau untuk prosesinya, itu sepenuhnya ranah KPU. Bawaslu hanya melakukan fungsi kontrol terhadap kelengkapan persyaratan calon," tandasnya. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO