Permudah Sistem Pembayaran, BI Luncurkan QRIS

Permudah Sistem Pembayaran, BI Luncurkan QRIS Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kediri Musni Hardi Kusuma Atmaja menunukkan salah satu QR yang digunakan untuk uji coba. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Musni Hardi Kusuma Atmaja mengatakan, QRIS yang mengusung semangat Unggul (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju. “Secara nasional akan efektif mulai Januari 2020,” ujarnya dalam pers rilis di kantor BI, Senin (19/8)

QRIS Unggul, menurut Musni mengandung makna, yaitu Pertama, Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Kedua, Gampang, masyarakat dapatbertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Keempat, Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co. untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) di mana penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting). Pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019. Rencananya QRIS ini akan mulai diberlakukan Januari 2020. (rif/ian)

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO