BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah di Blitar berinisial AYP (14), menjadi korban pembegalan di Hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Senin (26/8/2019). Akibatnya, ia kehilangan sepeda motornya, Honda Beat nopol AG 6015 RBP.
Ipda Wahyu Jatmiko, Kasubag Humas Polres Blitar Kota mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Ponggok dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. "Korban sudah melaporkan kejamdian ini. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ungkap Wahyu Jatmiko, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Begini Cerita Driver Grab Car yang Jadi Korban Begal
Wahyu menjelaskan, kronologi pembegalan itu terjadi saat korban bersama temannya berinisial FM (10), dan VI (11) naik motor melintas di jalan pintas Hutan Maliran. Korban mengendarai motor sendirian, sedangkan kedua temanya berboncengan.
Ketiganya kemudian masuk melintas jalan pintas Hutan Maliran. Tiba-tiba, motor yang dikendarai korban dihentikan dua orang tak dikenal. Pelaku menurut keterangan korban mengendarai motor Vixion.
"Keterangan korban, satu pelaku turun dari motor dan menghampiri korban. Sedangkan satu pelaku lain menunggu di atas motor. Pelaku langsung meminta paksa motor korban," tutur Wahyu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Empat Pembegal Driver Grab Car di Blitar Bermodus Pura-pura jadi Penumpang
Saat diminta paksa, korban awalnya menolak. Namun korban diancam akan dipukul oleh pelaku. Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya.
"Setelah berhasil merampas motor korban pelaku langsung kabur," imbuhnya.
Kondisi jalan pintas yang sepi menjadikan pelaku sangat mulus dalam melancarkan aksinya. Atas kejadian ini, pihak kepolian mengimbau agar orang tua berhati-hati dan tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur berkendara sendiri. (ina/rev)
Baca Juga: Keluar dari Penjara, Tiga Mantan Napi di Blitar Justru Langsung Embat Motor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News