LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan bakal menindak tegas pelaku perjudian dalam pelaksanaan Pilkades serentak 15 September mendatang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung usai pengukuhan Satgas Anti Judi Pilkades serentak tahun 2019, di halaman Mapolres Jalan Kombespol M. Duryat, Lamongan, Senin (2/9)
Satgas Anti Judi yang terdiri dari 250 anggota gabungan empat instansi ini akan memberantas perjudian khususnya pada pilkades serentak yang akan digelar pada 15 September mendatang. Satgas Anti Judi juga dilatarbelakangi hasil rapat koordinasi dari empat instansi tersebut.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Sebagai tanda pengukuhan, Kapolres Lamongan AKBP Febby DP Hutagalung memasangkan rompi Satgas Anti Judi kepada anggota yang dikomandani Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat.
“Harapan kami hasil Pilkades serentak berjalan dengan baik. Dengan adanya Satgas Anti Judi, pelaku perjudian yang mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut bisa diberangus, sehingga Pilkades bisa berjalan fair dan stabilitas keamanan tetap terjaga,” kata Febby.
“Kita semua mempunyai komitmen dalam memberantas perjudian, khususnya pada pilkades serentak, dan satgas ini dibentuk bukan hanya formalitas belaka. Namun untuk tetap tegaknya hukum di Lamongan,” imbuhnya.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satgas anti judi Pilkades serentak akan bekerja bekerja mulai tanggal 14 sampai 16 September 2019. "Kita minta semuanya jangan main-main, khususnya Satgas yang baru dikukuhkan agar bekerja maksimal dan tindak pelaku perjudian pilkades serentak," pungkasnya. (qom/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News