Polres Ngawi Tilang 2.143 Pelanggar, 1.182 di antaranya Pengendara di Bawah Umur

Polres Ngawi Tilang 2.143 Pelanggar, 1.182 di antaranya  Pengendara di Bawah Umur Polres Ngawi saat menggelar Operasi Patuh Semeru 2019.

NGAWI, BANGSAONLINE.com 2019 yang digelar mulai 29 Agustus lalu telah berjalan selama 9 hari. Selama sepekan ternyata banyak pengendara yang telah terjaring dalam operasi patuh yang digelar oleh .

Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) berhasil menindak sebanyak 2.143 pelanggar dalam melakukan operasi patuh. Semua pelanggar itu diberikan sanksi tilang dan harus mengikuti sidang di kantor Kejaksaan maupun sidang di tempat.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya

"Kita telah berhasil menindak sebanyak 2.143 pelanggar selama satu pekan pelaksanaan operasi patuh," jelas Ipda Fredo Leonard Sianturi saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Dari 2.143 pelanggaran, didominasi pada pengendara motor di bawah umur sebanyak 1.182 pelanggar. Hal tersebut berarti bahwa masih tingginya peranan para orang tua yang membiarkan putra putrinya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya.

Diharapkan dengan adanya gelar 2019 yang didukung oleh dapat menyadarkan para orangtua untuk berhati-hati dalam memberikan izin para putra putrinya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Sedangkan untuk jajaran Satlantas menggelar operasi patuh dengan sistem stasioner dan mobile (patroli) selama 24 jam. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO