JAKARTA(BangsaOnline) Koalisi Indonesia Hebat (KIH) seharusnya tak perlu merasa khawatir Presiden Joko Widodo dimakzulkan oleh parlemen Senayan.
Pemakzulan
ada tata caranya yang sudah diatur dalam UU. Selama tidak melanggar UUD
1945, maka Presiden Jokowi tak bisa dimakzulkan.
Pengamat
politik, Rusmin Effendy menyebut ketakutan KIH tidak beralasan. Terlebih
diketahui, hak menyatakan pendapat itu merupakan bagian dari hak-hak
DPR yang sudah melekat dan tidak bisa dihapus.
"Aneh saja kalau
ada fraksi yang ingin mendelegitimasi hak-hak anggota dewan karena
alasan pemakzulan presiden," kritiknya kepada wartawan di Jakarta, Kamis
(13/11).
Rusmin menegaskan, tugas DPR untuk melakukan
pengawasan terhadap pemerintah dan HMP merupakan bagian dari itu.
Termasuk, pemanggilan secara paksa para menteri yang menolak rapat
dengan DPR.
"Jadi, semuanya sudah ada aturan, jangan lagi
diubah-ubah karena egoisme kepentingan kelompok seperti yang dilakukan
KIH," ujarnya.
Menurut dia, PDI Perjuangan seharusnya malu kepada
kepada rakyat selaku motor KIH yang mempertontonkan kebodohan
berpolitik, sampai-sampai membentuk DPR tandingan. Jika dalam perjalanan
nanti pemerintah Jokowi menghadapi pemakzulan, maka itu tak lain karma
politik PDIP.
"Siapa yang bisa menjamin Jokowi tidak bisa di-impeachment.
Buktinya, dulu orang tidak pernah menduga Gus Dur bisa dimakzulkan.
Semua orang tahu partai mana yang menjadi otak kejatuhan Gus Dur,
sehingga memuluskan skenario menggantikan posisi Gus Dur dan berkuasa
saat itu," beber dia.
Dia menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan yang ada, impeachment bukanlah
barang haram, meskipun mekanisme dan prosesnya sangat berliku-liku.
Persoalannya, semuanya tergantung pada kemampuan Jokowi sebagai presiden
terpilih untuk membangun komunikasi dan membuktikan kepada rakyat apa
yang dilakukannya bukan sekedar pencitraan.
"Ujian dan
kredibilitas Jokowi akan teruji saat beliau mampu bersikap tegas dan
terbebas dari intervensi PDIP dalam menjalankan tugasnya sebagai
presiden," katanya pula.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News