LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan menjadikan sekolah sebagai ujung tombak untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi. Ratusan guru dikumpulkan dalam Bimbingan Teknis Implementasi Penyisipan Pendidikan Antikorupsi pada Mata Pelajaran di Tingkat PAUD, SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Lamongan di Hotel Mahkota, Rabu (11/9).
Acara yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pendidik dari sekolah negeri dan swasta tingkat PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs.
Baca Juga: Bengawan Solo Meluap, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Logistik
Di hari pertama, peserta menerima materi dari Inspektorat Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan, dan Bambang Suyono yang juga seorang trainer, motivator, dan konselor dari Marion Human Capital.
Bambang menandaskan pentingnya untuk menghindari hambatan-hambatan psikologis, mental blocks, saat memberikan pendidikan pada anak. “Jangan sampai anak bereaksi salah terhadap suatu peristiwa, akibat metode pendidikan yang negatif,” ujarnya.
Mindset pembelajaran yang menarik, menurutnya, akan membuat anak selalu mengingat yang diajarkan.
Baca Juga: Sosialisasi dan Vaksinasi di Kandang Ternak, Bupati Lamongan Optimis Kasus PMK Bisa Disembuhkan
Bambang juga memperkenalkan pembelajaran sugesti melalui lingkungan yang positif, suasana yang aman, dan dengan metode games yang bisa dipraktekkan agar pembelajaran semakin menarik.
“Seperti halnya mengajarkan anak-anak kita belajar anti korupsi sejak dini yang digagas Pak Bupati Lamongan ini. Kita harus memikirkan bagaimana anak-anak kita belajar untuk tidak korupsi. Kita memiliki tugas menyampaikan secara terus menerus, agar anak sadar dampak dari korupsi,” lanjutnya.
Sementara Bupati Fadeli memiliki harapan besar, agar sekolah, melalui guru-gurunya akan menjadi ujung tombak bagi pembelajaran anti korupsi.
Baca Juga: Kepala SMP Negeri 1 Lamongan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis
“Panjengan inilah, yang akan berperan besar membentuk karakter anak-anak. Ada Sembilan nilai-nilai anti korupsi yang dimasukkan dalam mata pelajaran. Yakni kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, keberanian, dan keadilan,” jelasnya.
Fadeli menegaskan dia akan terus mengimplementasikan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi (Renaksi) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Meski dalam program milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, capaian Pemkab Lamongan tertinggi di Indonesia, mencapai 93 persen.
”Meski upaya pencegahan anti korupsi di Lamongan nomor satu, kita tidak boleh berhenti sampai di sini dan harus semakin baik,” ujar Fadeli.
Baca Juga: Marak PMK, Pemkab Lamongan Tutup Sementara Pasar Hewan dan Lakukan Vaksinasi Mandiri
Sedangkan kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD Bambang Hadjar selaku ketua panitia menyampaikan tujuan diadakannya Bimtek tersebut untuk dijadikan pedoman pelaksanaan implementasi insersi pendidikan anti korupsi di sekolah.
Pendidikan anti korupsi melalui insersi mata pelajaran di sekolah sudah diluncurkan Fadeli saat Upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei lalu. Buku teks sebagai perangkat pembelajaran juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News