Abaikan SK Penundaan dari Bupati Pamekasan, P2K2 Tlonto Ares Tetap Gelar Pilkades

Abaikan SK Penundaan dari Bupati Pamekasan, P2K2 Tlonto Ares Tetap Gelar Pilkades Suasana Pilkades Desa Tlonto Ares.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tlonto Ares, akhirnya tetap melaksanakan Pilkades, Rabu (11/9) kemarin. Padahal, Bupati Pamekasan sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penundaan Pilkades Tlontoh Ares Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.

Menurut Ketua P2KD Tlonto Ares, Mohammad Santo, pihaknya bersikukuh tetap melaksanakan pemilihan kepala desa setempat lantaran persiapan sudah matang. Begitu juga semua proses pelaksanaan pemilihan kepala desa Tlontoh Ares sudah dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga: Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa

"Terkait Pilkades Tlonto Ares ini tetap dilaksanakan sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada. Dalam artian tidak pernah melenceng dari aturan yang ada," ungkap Mohammad Santo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/9) kemarin.

Bahkan, ia mengaku siap bertarung di pengadilan seandainya hasil keputusan Pilkades ditolak oleh panitia Pemkab Pamekasan. "Kami akan menguji keabsahannya di pengadilan, nanti. Kami siap tarung," tegasnya.

Mohammad Santo juga mengklaim bahwa keputusan pihaknya menggelar Pilkades itu didukung 60 persen lebih masyarakat Desa Tlonto Ares. Hal ini dibuktikan dengan tingkat kehadiran masyarakat saat pencoblosan.

Baca Juga: Penetapan 3 Calon PAW Kades Gugul Pamekasan, TNI-Polri Minta Jaga Kondusifitas

Hal senada disampaikan Abdus Salam, warga Desa Tlonto Ares. Ia mempertanyakan keputusan Bupati Pamekasan mengeluarkan SK penundaan. "Maksud dan tujuan ditunda itu apa? Coba lihat saja di lokasi, masyarakat lebih sepakat dilaksanakan sekarang. Toh apa sih yang diragukan Bupati Pamekasan itu?," ujarnya.

"SK pembatalan tidak jelas dan tidak menerangkan secara spesifik. Misal penundaan karena faktor keamanan, proses pemilihan, atau persoalan lainnya," tambahnya.

Sekadar diketahui, warga Desa Tlonto Ares sebelumnya merobek SK dangan nomor 188/448/432.013/2019 tentang penundaan Pilkades yang ditandatangani langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono di depan kantor Kecamatan Waru, pada Senin (2/9/2019) lalu.

Baca Juga: Pelaksanaan Pilkades di Pamekasan Resmi Ditunda

Perobekan SK itu sebagai bentuk protes bahwa mereka menolak penundaan pemilihan kepala desa.

Di sisi lain, pantauan BANGSAONLINE.com, Pilkades Tlonto Ares yang digelar Rabu (11/9) kemarin berjalan lancar. Hasil dari Pilkades Tlonto Ares yang sudah ditetapkan BPD dan P2KD, yakni Cakades nomor urut 1 Miskalan Bakri memperoleh suara 737, Cakades nomor urut 2 Maskub memperoleh 4 suara, Cakades nomor urut 3 Abdul Wasid memperoleh 3 suara, dan Cakades nomor urut 4 Moh. Rifa'i juga memperoleh 3 suara. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO