Bersyukur UU Pesantren Disahkan, Madani Berharap Segera Bisa Dilaksanakan

Bersyukur UU Pesantren Disahkan, Madani Berharap Segera Bisa Dilaksanakan Idy Muzayyad, Ketua Umum PP Madani.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) turut bersyukur atas pengesahan UU Pesantren oleh DPR RI.

"Terima kasih kepada semua pihak, khususnya PPP yang dari awal menginiasi dan mengawal UU Pesantren," ungkap Idy Muzayyad, Ketua Umum PP Madani di Jakarta, Rabu (23/9).

Baca Juga: Bacabup Jember Djoko Susanto Dukung UU Pendidikan Pesantren

Idy berharap UU Pesantren bisa segera dilaksanakan oleh kementerian terkait agar manfaatnya langsung dirasakan kalangan pesantren. Dengan UU Pesantren, lanjut Idy, pesantren tidak sebatas diakui negara menjadi bagian integral pendidikan keagamaan, tetapi juga akan mendapatkan perhatian lebih.

"Negara berkewajiban memberikan support baik menyangkut sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren agar semakin maju dan baik," ungkap Idy.

Menurutnya, pesantren sebagai pilar utama pendidikan bangsa ke depan akan semakin menunjukkan perannya menyiapkan generasi handal di tengah tantangan global.

Baca Juga: UU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Perjuangan untuk Hapuskan Diskriminasi Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO