Sidak Satlak P4GN, Satu per Satu ASN di Pemkot Pasuruan Dites Urine

Sidak Satlak P4GN, Satu per Satu ASN di Pemkot Pasuruan Dites Urine Plt. Wali Kota Sekaligus Ketua Satlak P4GN Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T. memantau langsung pelaksanaan tes urine.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plt. Wali Kota Raharto Teno Prasetyo, S.T. selaku Ketua Satuan Pelaksana P4GN (pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) melaksanakan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pasuruan, Selasa (1/10).

Dalam sidak itu, Plt. Wali Kota Teno mengabsen satu per satu ASN untuk dites urine. Tampak mendampingi Plt. Wali Kota, Sekdakot, Kepala Bakesbangpol, Kepala BKD, Kepala Sub Denpom, Kasi Intel Kodim 0819, Plt. Kepala Dinsos, Plt, Kepala Satpol PP, Kepala Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dinkes, Kasi Intel Kejaksaan, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Sidak diawali di Kantor Sekretariat Daerah, dilanjutkan ke Dinas Perindustrian dan Pedagangan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Bappelitbangda, serta ke Bapenda. 

Dalam kesempatan itu, Plt. Wali Kota Teno mengingatkan bagi siapapun ASN apabila sampai kedapatan mengonsumsi atau menggunakan narkoba, hukumannya berat dan tidak ada ampunan.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

"Pemerintah Kota Pasuruan tidak ingin adanya ASN yang menggunakan narkoba. Untuk itu, apabila terbukti dari salah satu pejabat kota memakai narkoba akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Namun, untuk mengetahui hasil tes urine para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan harus menunggu sampai keluarnya hasil laboratorium.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

Perlu diketahui, pembinaan dan sidak yang dilakukan  Satuan Pelaksana P4GN ini dilakukan secara rutin dengan cara profesional dan proporsional, tidak tebang pilih sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hal ini dilakukan agar Kota Pasuruan benar-benar bebas dan bersih dari pengguna dan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya. Sehingga kelangsungan pembangunan fisik dan non fisik di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan masyarakat," pungkas Plt. Wali Kota. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO