Disperindag Mojokerto: Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tanggung Jawab Bersama

Disperindag Mojokerto: Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Tanggung Jawab Bersama H. Bambang Purwanto, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemberdayaan penyandang merupakan tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun harus turut serta meningkatkan perhatian untuk mereka. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto H Bambang Purwanto, Rabu 9 Oktober 2019. Menurutnya, penyandang memerlukan peningkatan kemampuan dan aksesibilitas yang memudahkan mereka.

Baca Juga: Peringati HDI 2024, Pemkot Pasuruan Dukung Kesetaraan dan Rasa Percaya Diri Penyandang Disabilitas

 sendiri, kata Bambang Purwanto, telah memberdayakan para penyandang . Sebelumnya, mereka telah dididik guna meningkatkan SDM, keterampilan, serta pola pikirnya.

"Dengan berbagai kemudahan dan kemampuan SDM, diharapkan para penyandang bisa mandiri dan tidak tergantung dengan orang lain. Disperindag Kabupaten Mojokerto telah memberdayakan penyandang , di antaranya dengan memfasilitasi stand-stan di pasar modern serta memberikan kuota sebagai tenaga kebersihan. Selain itu, Diskoperindag memberikan kemudahan bagi mereka dalam memerlukan akses yang mudah untuk mendapatkan pendidikan," kata Bambang, Rabu (9/10).

Menurut Bambang, hal itu diberikan karena penyandang juga berhak mendapatkan kesempatan bekerja, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi mereka. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Kediri Gandeng Komunitas Penyandang Disabilitas untuk Sosialisasi Program JKN

"Penyandang harus diperhatikan semua pihak, mengingat semua warga negara berhak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan serta pendidikan yang layak. Mereka harus diberdayakan," jelasnya. (ris/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Persiapan ke Piala Dunia, Timnas Disabilitas Sepak Bola Latihan di Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO