MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemberdayaan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya pemerintah, masyarakat pun harus turut serta meningkatkan perhatian untuk mereka.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto H Bambang Purwanto, Rabu 9 Oktober 2019. Menurutnya, penyandang disabilitas memerlukan peningkatan kemampuan dan aksesibilitas yang memudahkan mereka.
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
Disperindag Mojokerto sendiri, kata Bambang Purwanto, telah memberdayakan para penyandang disabilitas. Sebelumnya, mereka telah dididik guna meningkatkan SDM, keterampilan, serta pola pikirnya.
"Dengan berbagai kemudahan dan kemampuan SDM, diharapkan para penyandang disabilitas bisa mandiri dan tidak tergantung dengan orang lain. Disperindag Kabupaten Mojokerto telah memberdayakan penyandang disabilitas, di antaranya dengan memfasilitasi stand-stan di pasar modern serta memberikan kuota sebagai tenaga kebersihan. Selain itu, Diskoperindag memberikan kemudahan bagi mereka dalam memerlukan akses yang mudah untuk mendapatkan pendidikan," kata Bambang, Rabu (9/10).
Menurut Bambang, hal itu diberikan karena penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan kesempatan bekerja, yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi mereka.
Baca Juga: Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB
"Penyandang disabilitas harus diperhatikan semua pihak, mengingat semua warga negara berhak mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan serta pendidikan yang layak. Mereka harus diberdayakan," jelasnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News