MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kota (Pemkot) Malang terus memacu peningkatan ekonomi di Kota Malang. Salah satunya melalui pembinaan dan peningkatan koperasi, agar lebih kreatif dan inovatif.
Seperti yang digelar di Hotel Same, Malang. Sebanyak 50 lembaga koperasi diundang untuk mengikuti bimbingan teknik (bimtek) oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang. Acara yang dibuka oleh Sekkota Malang Drs. Wasto, S.H., M.H. ini berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 15 dan 16 Oktober 2019.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM di Malang Raya Aman Jelang Ramadhan hingga Idul Fitri
Dalam sambutannya, Wasto mengatakan bimtek ini untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola koperasi. "Kami ingin koperasi lebih tertata dan tertib manajemennya, khususnya koperasi di bidang simpan pinjam," kata Wasto.
Wasto berharap, ke depan koperasi simpan pinjam dapat menjalankan dan mengelola manajemen lebih rapi. "Terlebih perputaran uangnya, antara keluar dan masuk mesti berimbang, serta harus bertambah ketika dikembangkan (pinjam)," tambahnya.
Sementara Plt. Kepala Dinkop dan UM Kota Malang Tri Widyani Pangestuti menegaskan, bimtek ini selain untuk peningkatan pengawasan koperasi, juga dalam rangka peningkatan mutu, sekaligus sosialiasi pengawasan kepatuhan. "Kami juga menginginkan adanya koperasi yang kreatif dan inovatif. Manakala koperasi lebih kreatif dan inovatif, kami yakin pergerakan koperasi semakin tumbuh pesat, anggotanya lebih terjamin, ditambah lagi usaha baru bisa merespons tenaga kerja lebih banyak," tegas Yani, sapaan Plt. Kadinkop.
Baca Juga: Koperasi di Kabupaten Malang Diminta untuk Aktif
"Sehingga, keberadaan koperasi ke depannya tidak sekedar profit semata, melainkan juga adanya usaha kreatif yang menjanjikan pengangguran lebih menurun, serta mengendalikan laju inflasi. Kami melihat pertumbuhan koperasi terus mulai meningkat saat ini, lebih dari 700 koperasi terlihat aktif full," tandasnya.
Adapun bimtek ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Diklat Profesi Drs. Mudji, M.M. Ia menyampaikan materi tentang cara mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri serta tangguh. Di samping itu, perlunya penekanan berupa penerapan sanksi yang bertujuan meminimalisir kecurangan atau kenakalan dari koperasi.
"Kami berpendapat mulai sanksi administratif sampai pelimpahan perkaranya menghasilkan keputusan final perlu diberikan atas kekurangannya yang merugikan anggota koperasi," pungkasnya. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Terapkan Pembayaran Nontunai, Wali Kota Malang Apresiasi Inovasi Joyo Agung Market
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News