MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji mengajak masyarakat memerangi keberadaaan bank titil di Bumi Arema karena telah menyusahkan banyak orang, dan melanggar ketentuan hukum secara legalitasnya. Hal ini ditegaskan Sutiaji saat memberikan tausiyah tentang keimanan dan ketaqwaan, kepada 500 mustahiq binaan Baznas Kota Malang, bertempat di Masjid Baiturrohim Pemkot Malang, Selasa (18/12).
"Untuk itu, Pemkot Malang menginisiasi perlunya gerakan peduli lewat jimpitan (sedekah) Rp 1.000/hari yang diawali dari ASN Pemkot Malang, dan nanti kita tularkan ke masyarakat lainnya. Dan saat ini masih diformulasikan teknisnya seperti bagusnya," tegasnya.
Baca Juga: Baznas Jatim dan Kota Malang Berbagi Ceria Santuni 750 Anak Yatim Piatu
"Langkah ini dilakukan untuk memberantas kemiskinan dan memerangi bank gelap," imbuhnya.
Menurutnya, bank titil secara tidak langsung memperburuk kondisi warga yang terjerat. Sebab bunga yang diberikan dalam sebuah pinjaman sangatlah besar. "Pinjaman Rp 200 ribu jadi Rp 1 juta disebabkan dendanya yang terakumulasi," bebernya.
Sapardi, Kepala Baznas Kota Malang, mengaku sangat mendukung langkah dan ide Wali Kota Malang dalam memerangi bank titil. "Kami terus berupaya meningkatkan produktivitas warga binaan Baznas lebih produktif lagi dan melanjutkan program yang sudah berjalan sebelumnya," tuturnya.
Baca Juga: Koperasi di Kabupaten Malang Diminta untuk Aktif
"Kami juga tengah menyosialisasikan perlunya pembentukan UPZ (unit pengumpul zakat) di tiap Kecamatan, Kelurahan, dan Masjid, untuk mengetahui potensi para muzakki sejauh mana banyaknya, dan dapat memetakan para mustahiq di wilayah ada berapa banyak jumlahnya," imbuhnya. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News