MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji akan melakukan pemanggilan kepada Ketua Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Malang H Sapardi S.Ag. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan perihal dikeluarannya SK yang berujung pada pemberhentian 10 Baitul Maal di Kota Malang.
Hal ini disampaikan Sutiaji kepada wartawan usai membuka Bimtek Revolusi Mental di Hotel Aria Gajayana Malang, Senin (11/03).
Baca Juga: Baznas Jatim dan Kota Malang Berbagi Ceria Santuni 750 Anak Yatim Piatu
"Secara persis seperti apa pemberhentian Baitul Maal itu, saya masih belum mendapatkan laporan. Insya Allah akan segera saya panggil Ketua Baznasnya," kata Sutiaji.
Terpisah, H Sapardi S.Ag Ketua Baznas Kota Malang mengklarifikasi perihal pembekuan 10 Baitul Maal di Kota Malang melalui SK yang ditandatangani pada 26 Februari lalu.
Menurut Sapardi, dirinya terpaksa mengeluarkan SK pemberhentian terhadap 10 Baitul Maal karena sampai saat ini belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. "Belum tercantum di dalam aturan UU dan sejenisnya. Yang tercantum justru UPZ (unit pengumpul zakat)," jelas Sapardi.
Baca Juga: Mantan Ketua Baznas Sesalkan Pembekuan Baitul Maal, Dana Infaq ASN Senilai Rp 3,5 M Jadi Tak Jelas
"Baitul Maal merupakan satu lembaga, sehingga kurang elok jika ada lembaga di dalam lembaga dengan urusan yang sama," terangnya.
"Di sisi lain, pengguliran dana infaq atau zakat yang berjalan sejauh ini bisa menimbulkan persoalan baru. Satu contoh miskomunikasi, tidak saling sapa, maupun terputusnya silaturahmi yang disebabkan adanya rasa malu atau merasa terbebani. Hal semacam itulah yang kami antisipasi lebih dini, jangan sampai berkelanjutan," bebernya.
"Pentasyarufan dana infaq atau zakat mesti sampai ke tangan mustahiq (penerima) langsung, bukan lewat lembaga Baitul Maal. Inilah intinya yang kami jaga, agar kami tidak menanggung dosa, karena salah penerapan," urainya.
Baca Juga: Dinilai Menyalahi UU, Baznas Kota Malang Bekukan 10 Baitul Maal
Dalam kesempatan itu, Sapardi menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan keberadaan Baitul Maal karena sejatinya bertujuan baik. "Namun hanya perlu kami luruskan dengan mengembalikan kepada aturan UU. Sehingga, saat ini kami segera membentuk UPZ sebanyak - banyaknya di Kota Malang, untuk membantu kinerja Baznas di lapangan yang ada di Kelurahan atau RW. Program bantuan di pendidikan, ekonomi, sosial dan keagamaan segera kita jalankan di bulan April 2019," pungkasnya. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News