SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Karir militer Peltu Yunus Alfian nampaknya tidak berjalan mulus dalam beberapa tahun mendatang. Mantan Bintara Sidik Pom AU Lanud Muljono itu dikenai beberapa sanksi setelah menjalani sidang militer, Selasa (15/10). Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, hingga hukuman tahanan, akibat melanggar tata tertib militer.
Sidang militer yang dilaksanakan di gedung Hercules Mako Lama Lanud Muljono TNI AU Surabaya pada pukul 08.15 itu berjalan tertutup. Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lanud Muljono Mayor Sus Prasetyo menjelaskan bahwa Peltu Yunus mendapat dua sanksi, sesuai UU no 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Baca Juga: Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pendukung dan Simpatisan Nangis
"Ada sanksi administratif dan sanksi disiplin, sesuai dengan pasal 8 a dan 17 a," terang Prasetyo. Yaitu, antara lain penundaan mengikuti pendidikan pembentukan perwira selama satu gelombang dan penundan kenaikan pangkat hingga dua periode.
Selain itu, sanksi penahanan selama lima hari sebagai hukuman disiplin militer akan diterimannya sejak hari ini (Selasa 15/10). Dia akan menjalani hukuman di ruang tahanan militer milik Satpom AU Lanud Muljono. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News