MALANG, BANGSAONLINE.com - Tumpukan sampah menggunung setinggi lebih dari 2 meter di bekas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lowokdoro, Kota Malang, perbatasan Kota Malang dengan Desa Segaran, Kabupaten Malang.
Hal ini dipersoalkan oleh warga Kota Malang yang tinggal di Perum Grand Family (PGF). Salah satunya disampaikan warga berinisial Dd (53). "Mentang-mentang sudah tidak difungsikan lagi, terus seenaknya tidak diurusi keberadaannya. Ingat, di sana masih banyak penghuni di kawasan sampah tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Bisa Hasilkan Kompos Pupuk Organik, Khofifah Tinjau TPA Supit Urang Kota Malang
"Kami juga mempertanyakan janji Pemkot Malang akan mengalihkan TPA itu menjadi hutan kota. Sangat disayangkan saat ini malah terkesan ada pembiaran dari Pemkot. Lahan yang sudah dinyatakan penuh, justru tidak diawasi," imbuh pria berkacamata ini.
Keluhan senada disampaikan Ey. Ia mengaku sangat terganggu dengan keberadaan sampah di tepi jalan tersebut. "Mengganggu ketenangan dan kenyamanan hidup kami. Baunya sampah sangat menyengat sekali, dan banyak lalat berterbangan lari ke rumah warga sini. Tolong dong diurusi sampahnya, dampaknya bahaya lho jika dibiarkan," kata Ey, Ahad (27/10).
Ey juga mengingatkan bahwa bekas lahan TPA itu tahun 2018 lalu pernah mengalami kebakaran hebat hingga menghanguskan empat rumah semi permanen. Ia khawatir kejadian itu terulang. "Saya berharap pemerintah setempat memberikan perhatian pada TPA itu," pungkasnya.
Baca Juga: Awasi TPA Lowokdoro, Wali Kota Malang Terjunkan Personel Satpol PP
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Rinawati mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang yang menangani TPA. "Sejauh ini staf sudah melaporkan, namun semuanya masih proses. Secepatnya akan mengkoordinasikan dengan pihak terkait," tutur Rinawati via aplikasi percakapan WhatsApp.
Sementara mantan Kepala DLH Kota Malang Agus Edi Putranto membenarkan bahwa bekas lahan TPA Lowokdoro sudah lama tidak difungsikan lantaran faktor overload. "Pemkot memfokuskan pembuangannya berada di TPA Supit Urang," kata Agus beberapa waktu lalu.
"Kami pun juga pernah mengusulkan untuk dialihkan menjadi hutan kota. Namun sayangnya, tim anggaran belum bisa memenuhinya," pungkasnya. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Soal TPA Lowokdoro, Wali Kota Malang Berencana Sidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News