Wadul Dewan, 15 Kepala Madrasah Curhat Minimnya Perhatian dari Pemkot Malang

Wadul Dewan, 15 Kepala Madrasah Curhat Minimnya Perhatian dari Pemkot Malang Kepala MI Darul Quran Kotalama Malang saat wadul ke Komisi D terkait pelayanan Pemkot kepada madrasah swasta, Rabu (13/11).

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 orang Kepala MI, MTs, dan MA, di Kota Malang melakukan audiensi ke Komisi D DPRD Kota Malang, Rabu (13/11). Mereka mengeluhkan minimnya perhatian Pemkot Malang terhadap madrasah.

Kepala MI Darul Quran Kelurahan Kotalama Kota Malang, Husaini menyontohkan terkait sarana prasana yang tertinggal jauh dibanding sekolah umum. “Misalnya keberadaan komputer untuk kebutuhan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), Wali Kota Malang berjanji akan menyanggupinya saat kami beraudiensi pada bulan Oktober 2018 lalu di Balai Kota. Tapi nyatanya, pasca proposal terkirim ke Pemkot Malang, hingga saat ini belum ada kepastian. Malah ada kabar dari DPRD, bahwa tidak diajukan di APBD 2020,” ungkap Husaini.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Hal senada disampaikan Kepala MTs Hidayatul Mubtadiin Tasikmadu, Sayrozi. Menurutnya, ada ketimpangan pelayanan pendidikan di Kota Malang. Ia juga menyinggung soal kesejahteraan guru madrasah.

“Sangat miris jika disebutkan. Guru madrasah di Kota Malang sebulan masih Rp 300 ribu, kebutuhan komputer untuk ujian nasional juga sangat minim. Kami tidak mengelak adanya bantuan yang sudah digulirkan oleh Pemkot, akan tetapi terlalu minim yang kami terima,” tambahnya.

Untuk itu, ia berharap kepada Pemkot Malang agar memberikan bantuan berkelanjutan, bukan sekadar hibah. “Kami meminta DPRD menginisiasi Perda khusus bantuan dana pendidikan ke madrasah,” cetusnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Achmad Wanedi berjanji akan menyampaikan ke Pemkot Malang. “Kami akan mendorong Pemkot Malang lebih tanggap,” ujar Wanedi.

Ia juga berjanji bahwa DPRD Kota Malang, khususnya Komisi D, akan mengawal proposal mereka di APBD tahun 2021. “Bagaimana pun juga, mereka bagian dari pemerintahan yang turut mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Layak diperhatikan dan dipenuhi kebutuhannya, termasuk kesejahteraannya, minimal UMR Kota Malang,” tukasnya.

“Kita akan berupaya menginisiasi Perda untuk bantuan dana dari pemkot ke madrasah. Namun begitu, segala pirantinya harus dikaji lebih jauh. Kami dalam waktu dekat akan melihat lebih jelas lagi kondisi madrasah dan kebutuhan yang sesungguhnya di sana seperti apa,” pungkasnya. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO