MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 387 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Madiun memasuki masa purna tugas di tahun 2019. Melalui BKD terselenggara acara pelepasan Purna Tugas ASN Pemkab Madiun oleh Bupati Madiun di Pedopo Ronggo Djoemeno, Kamis (21/11).
Pada kesempatan itu, Bupati Madiun Ahmad Dawami menyampaikan pelepasan purna tugas ini hanya administrasi saja, tapi juga momentum silaturahmi dan kebersamaan tetap dijaga
Baca Juga: Kabupaten Madiun Raih Internasional Seoul Smart City Award, Berkat KPBU
"Acara ini bukan maksud untuk melepas ASN yang purna tugas, namun ini adalah momentum agar kita selalu bersilturahmi, karena purna tugas/pensiun hanya secara administrasi saja namun kebersamaan masih kita jaga seterusnya," ungkap Dawami.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kab Madiun, bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ASN yang telah purna tugas. Karena tanpa campur tangan semuanya, kabupaten tidak dapat seperti ini. Bupati juga mengharapkan kritik dan saran dari para ASN yang sudah purna tugas
"Para ASN yang pensiun ini lebih paham dan lebih berpengalaman dalam pembangunan di Kabupaten Madiun. Tetaplah kita menjadi saudara dan selalu ikut serta dalam pembangunan di Kabupaten Madiun," harap Kaji Mbing, sapaan bupati.
Baca Juga: Di Pertemuan dengan Insan Pers, Pemkab Madiun Ajak Sinergi Kesejukkan Masa Pilkada 2024
Di sela acara, Dawami menjelaskan, untuk kekosongan di OPD, rencana nanti akan diisi dengan plt. Dengan adanya plt ini diharapkan adanya keterpaduan sehingga terjalin kebersamaan. "Dan kepastian untuk pengisian kekosongan pada OPD kita tunggu saja. Yang jelas nanti akan kita isi," jelasnya. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News