MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Jalan RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto mulai mengeluhkan dampak proyek pedestrian jalur protokol senilai Rp 9 miliar lebih ini.
Pasalnya, pekerjaan penggantian saluran air dan trotoar yang dikerjakan CV Dwi Mulya Jaya sejak hampir dua bulan lalu dirasa cukup mengganggu mata pencaharian mereka.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Tak hanya dampak pengerukan saluran dengan alat berat yang membuat pemilik toko, variasi mobil, dan depot makanan menutup usahanya. Namun aksi buka tutup jalan yang kerap dilakukan membuat keadaan makin runyam.
Rekanan diduga tak mempunyai skala prioritas untuk meminimalisir dampak proyek. Nyatanya, penempatan material-material u-gutter dan proyek untuk pekerjaan sepanjang 512 meter di sisi barat (lebar kerukan 4-5 meter) dan timur sepanjang 516 meter (dengan lebar kerukan 1.5 meter) membuat lalu lintas setempat sering tersendat.
"Mohon solusinya pihak terkait. Perempatan Sooko ke utara bolak-balik ditutup. Yang punya usaha bisa bekerja maksimal," keluh pemilik akun Louis yang memposting keluhannya di sebuah media sosial.
Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Keluhan tersebut tak ayal mengundang pro dan kontra di jagat maya. Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto diduga sengaja menghindar ketika dikonfirmasi soal dampak proyeknya. Dihubungi via HP, ia melimpahkan permasalahan ini ke anak buahnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pendestrian RA. Basuni, Heri Subekti malah melimpahkan persoalan tersebut ke kepala desa setempat jika ada keluhan.
"Kalau warga waktu mau action, ada kades selaku wakil desa. Kalau ada keluhan silakan ke kades. Kalau usahanya sepi ya silakan ngomong kades. Kalau kita menangani warga satu-satu tidak ketemu. Lha sosialisasinya dulu gimana loh," sergahnya balik.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger
Heri yang juga Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Jalan tersebut mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres setempat dalam proyek tersebut.
"Soal penutupan jalan saya sudah ke kasatlantas karena kalau dibuka malah tidak selesai-selesai," tandasnya.
Ia juga membantah tidak adanya skala prioritas dalam proyek tersebut. "Jalan itu buka tutup kok, begitu U-Ditch datang langsung kita masukan. Lalu lintas tetap jalan, jadi tidak mengganggu kok. Untuk soal ini, saya sudah ke kasatlantas kok, dan langsung disurvei," akuinya.
Baca Juga: Tujuan Pemkot Mojokerto Tingkatkan Kualitas Jalan
Ia menjelaskan bahwa main hole, polos, dan atau tangkapan yang tiba di lokasi tidak bisa diterapkan langsung. Sebab, katanya, pengiriman u-gutter dari pabrik dikirimkan langsung sesuai pesanan.
"Untuk mengecor, kita pun melakukannya sore hari. Demikian dengan menggali, nunggu toko tutup sehingga tidak mengganggu," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa proyek tersebut untuk masa pelaksanaan 90 hari kerja. Namun ia optimis tidak sampai hari H akan selesai. (yep/ian)
Baca Juga: Dulu Rusak, Sekarang Warga Merasa Nyaman Lalui Jalan Raya Desa Ngelo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News