Aktivis Lingkungan Dukung Dewan Proaktif Tuntaskan Kasus Reklamasi di Kenjeran

Aktivis Lingkungan Dukung Dewan Proaktif Tuntaskan Kasus Reklamasi di Kenjeran Abdul Hamid, Ketua Komunitas Milenial Peduli Lingkungan Hidup (KMPL).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Reklamasi pesisir Pantai Ria yang terletak di Kecamatan Bulak menjadi sorotan. Pasalnya, tanah yang dijual ke warga itu menjadi polemik. Sebab, warga yang terlanjur membeli kapling lahan hasil kecewa karena sertifikat tanah tidak bisa keluar. Warga mengadukan hal itu ke Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Terkait hal itu, Komunitas Milenial Peduli Lingkungan Hidup atau KMPL berharap dewan proaktif menyikapi pengaduan warga tersebut. Mereka meminta langkah konkret dari parlemen untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Kronologi Mobil WNA Dicuri di Tempat Pencucian KTM Kenjeran Surabaya

"Kami mendukung dewan dalam hal ini Komisi C proaktif menangani pengaduan warga. Kami memberi apresiasi kepada Abdul Ghoni Mukhlas Niam yang bersikap aspiratif menjawab pengaduan warga," ujar Abdul Hamid, Ketua KMPL, Selasa (26/11).

Mantan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya ini mengapresiasi Komisi C DPRD Surabaya yang telah menggelar hearing dengan warga pemilih lahan yang merasa dirugikan pengembang.

Pihaknya berharap permasalahan ini harus diusut secara tuntas baik secara politik maupun secara hukum. Apalagi disinyalir ada dugaan pelanggaran Perda Provinsi Jawa Timur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Oleh-Oleh Legend Khas Surabaya yang Wajib Dibawa Pulang saat Mudik Lebaran

"Kami mensinyalir adanya kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem sebagai dampak dari pantai ," imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap dewan serius melakukan usaha penyelidikan terkait kasus tersebut. Ia mengusulkan dewan membentuk panitia khusus (Pansus) guna secara tuntas mengurai masalah ini.

Menurut Hamid, dengan pembentukan Pansus, dewan memiliki kekuatan hukum untuk mamanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dan pengembang besar.

Baca Juga: Sering Terjadi Terjadi Gesekan, Club Phoenix Surabaya Segera Akhirnya Operasionalnya

"Kami mengusulkan dewan membentuk Pansus Reklamasi Pantai , dengan begitu pengusutannya bisa tuntas dan menjadi rekomendasi pihak-pihak terkait," pungkas aktivis muda NU ini. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO