KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pemasangan Tapping Box kepada setiap hotel dan restoran untuk wajib pajak, Rabu (27/11).
Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah serta untuk memudahkan dalam pelaporan administrasi.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M. berpesan kepada semua yang hadir dalam acara ini untuk berbuat lebih baik dan bekerja sama dengan adanya program tapping box. Khususnya setiap hotel dan restoran untuk dipasang alat Tapping Box agar tertib dalam administrasi juga pelaporan secara online.
"Diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat dari waktu ke waktu yang dapat digunakan untuk pembangunan Kota Pasuruan," harapnya.
Kepala Badan Pendapatan Kota Pasuruan Drs. H. Agung Budi Utomo, M.M., mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk monitoring kepada wajib pajak serta untuk memudahkan pelaporan.Sehingga wajib pajak dan Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan lebih transparan dalam perhitungan pajak.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Pemerintah Kota berharap kehadiran hadir peserta dalam tapping box mampu meningkatkan pajak hotel dan restoran serta Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan," katanya. (ard/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News