MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Realisasi 5 proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Mojokerto terancam gatot (gagal total). Pasalnya, hingga penghujung November ini, kelima proyek berbasis dana kelurahan (DK) itu masih proses lelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto agaknya pesimis dengan realisasi pekerjaan pengaspalan di 5 kelurahan di Kecamatan Mojosari.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
"Mungkin tidak bisa dilaksanakan karena tak ada waktu. Ya akhirnya kembali Silpa," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (29/11) kemarin.
Informasi yang diterima media menyebut, proyek tersebut bersumber dari dana kelurahan (DK) yang masing-masing mendapat Rp 1,08 miliar. Dan, baru teranggarkan di P-APBD setelah mendapat dana alokasi umum (DAU).
Disinggung soal jaminan kualitas pekerjaan di tengah mepetnya waktu pelaksanaan, Bambang tampak optimis. "Pengawasan kita tidak usah diragukan. Tim pengawas kita ada mulai dari tingkat administrasi sampai lapangan, dan mereka adalah tim teknis. Jadi kita nggak main-main," ujarnya.
Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
Ia membeberkan komposisi tim pengawas. "Ada PA, KPA, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, Direksi, dan PPHP. Mereka adalah strategi pengendalian pekerjaan. Sebelum hasil pekerjaan diserahkan oleh rekanan, kita periksa dulu. BPK pun mengakui hasil pekerjaan kita cukup bagus lah," klaimnya.
Sementara itu, Kabid Kabid Tata Bangunan dan Prasarana Heri Subekti menandaskannya. "Kalau (ada pekerjaan) yang tidak selesai tepat waktu, ada beberapa pilihan tindakan. Mulai dari denda, putus kontrak, dan blacklist. Mereka akan dibayar sesuai pekerjaannya. Kita nggak angel-angel," tegasnya.
Di penghujung tahun ini, Pemkab Mojokerto harus dikejar deadline pekerjaan fisik. Jumlahnya ada sebanyak 230 pekerjaan fisik.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan Mojokerto Rehab Ruang Kelas SDN Jeruk Seger
Pekerjaan tersebut meliputi rehab jalan beton, saluran irigasi, serta pedestrian yang menjadi proyek konstruksi milik DPUPR. Termasuk sejumlah proyek pembangunan gedung bernilai besar seperti pembangunan gedung RSUD RA Basoeni Gedeg, dan RSUD Prof dr Soekandar Mojosari, yang masing-masing nominalnya Rp 20,6 miliar dan Rp 40,6 miliar.
Juga, pembangunan pusat perdagangan atau pasar rakyat di lima lokasi. Disusul pembangunan fasilitas umum (fasum) di tiga obyek wisata. Serta, rehab gedung ratusan sekolah SD dan SMP yang tersebar di 18 kecamatan. Dan, terakhir peningkatan jalan lingkungan di lima kelurahan Kecamatan Mojosari. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News