SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya giat sabung ayam di Desa Sidokerto, Buduran, Sidoarjo, Sabtu (30/11) siang, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut.
Dalam penggrebekan berhasil diamankan 8 orang yang akan melakukan sabung ayam, karpet, pembatas arena aduan, 7 sangkar ayam, kerudung ayam, dan 7 ekor ayam aduan,
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Selanjutnya kedelapan orang beserta sarana yang diduga akan dipergunakan untuk judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, mereka dipulangkan dan wajib lapor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut karena pada saat di penggereban masih baru akan mulai kegiatan sabung ayam dan belum terjadi pertaruhan uang judi. Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam.
Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindak tegas praktik judi sabung ayam di wilayahnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tegasnya, Minggu (1/12).
Ia juga mengimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam," pungkas Zain. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News