MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kelaikan 2 armada bus di Kota Mojokerto diperiksa Satlantas Polres Mojokerto Kota dan Dishub Jatim. Sejumlah sopir juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi keamanan jelang liburan natal dan tahun baru tahun 2020.
AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, jelang Nataru pihak kepolisian getol dalam melakukan razia kendaraan angkutan umum, termasuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bus.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
“Ini bentuk persiapan Polres Mojokerto Kota untuk menjamin keselamatan penumpang menjelang libur natal dan tahun baru. Kita periksa setiap sopir dan kelayakan kendaraan untuk menekan fatalitas kecelakaan akibat kelalaian sopir,” ujarnya.
Selain itu, setiap sopir maupun kernet juga diperiksa kesehatannya oleh Dinkes Kota Mojokerto. Pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah para sopir AKDP dalam keadaan sehat atau tidak, sehingga memenuhi persyaratan mengemudi.
“Para sopir maupun kernet juga kita tes urine dan diperiksa kesehatannya. Hasil pemeriksaan negatif, hanya ditemukan beberapa anggota sopir yang mengalami tensi darah tinggi, sehingga langsung kita beri pengobatan,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Menurutnya, kalau nanti ditemukan angkutan umum yang menyalahi aturan, maka polisi bersama Dishub tak segan-segan melakukan tindakan tegas. “Apabila nanti ditemukan angkutan umum yang melanggar, maka petugas tak segan untuk melakukan penilangan,” tegasnya.
Sementara itu, Yoyok Kristyowahono, Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim mengatakan, dari 25 bus AKDP yang diperiksa oleh petugas, hanya ditemukan dua angkutan umum yang melanggar aturan dan langsung dilakukan penilangan.
Pertama, bus pariwisata yang kebetulan masuk di Terminal Kertajaya tidak dilengkapi dengan trayek, dan sebuah elf pengangkut penumpang berplat hitam. “Untuk Bus AKDP yang tadi kita periksa semuanya aman, artinya tidak ada yang melanggar aturan. Saat kita periksa mulai dari kaca, lampu, rem kemudi, klakson, hingga roda,” jelasnya. (yep)
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News