TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020, Jajaran Polres Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban memusnahkan ratusan botol miras dan ribuan pil double L di lapangan belakang mapolres setempat, Kamis (19/12).
Ribuan barang haram itu merupakan hasil Operasi Aman Semeru yang dimulai sejak 14 Desember hingga 20 Desember 2019. Pemusnahan BB berupa ribuan pil double L itu dilakukan dengan memasukkan ke dalam air yang mendidih, sehingga pil-pil tersebut hancur.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Sebanyak 9.000 butir pil double L yang kita musnahkan hari ini," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Selain pil double L, ratusan liter miras jenis arak, anggur, dan gingseng dari hasil Operasi Aman Semeru 2019 juga dimusnahkan secara bersamaan.
Dalam kurun waktu itu, jajaran kepolisian dari Polres Tuban, TNI, dan Satpol PP berhasil membongkar sejumlah produsen miras di wilayah Kabupaten Tuban. Dari pembongkaran produsen itu berhasil diamankan ratusan liter minuman haram tersebut.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Secara bersamaan seluruh BB hasil Operasi Aman Semeru 2019 yang kita sita untuk dimusnahkan," imbuhnya.
Perwira kelahiran Bojonegoro itu berharap, wilayah Bumi Wali Tuban tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun. "Semoga perayaan Natal dan Tahun Baru nanti berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.
Adapun untuk rincian BB miras yang dimusnahkan di antaranya, 312 botol atau sebanyak 468 liter miras jenis arak, kemudian 26 botol miras jenis guinnes, 30 botol miras jenis anggur merah, 120 botol miras jenis anggur kolesom, dan 157, 5 liter miras jenis ginseng. (gun/ian)
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News