BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara roda dua tewas tertabrak minibus jenis Suzuki Ertiga. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum Desa Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Rabu (1/1/2020).
Kasatlantas Polres Blitar AKP Yoppy Anggi Krisna menceritakan kronologi kejadian berawal saat kendaraan minibus nopol AG 1975 KT yang dikemudikan Dita Rosita (34) berjalan dari Timur ke Barat.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Di lokasi kejadian, kendaraan minibus mengarah ke kanan hingga terjadi benturan dengan sepeda motor Honda Beat nopol AG 2768 AJ yang berjalan dari arah berlawanan. Sepeda motor tersebut dikemudikan Ajeng Monica Oktavia (18), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Akibat kejadian ini satu pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Korban diketahui mengalami luka di bagian kepala," ungkap Yoppy.
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Dia menambahkan, usai kejadian, petugas Satlantas Polres Blitar langsung melakukan penanganan di TKP karena lokasi kejadian berada di jalur utama yang arus lalu lintasnya cukup tinggi. Mobil derek juga diturunkan untuk mengamankan kendaraan R4 yang juga mengalami kerusakan cukup parah.
"Karena lokasi kejadian berada di jalur utama, kami utamakan melakukan evakuasi terhadap korban dan pengemudi mobil. Dilanjutkan dengan evakuasi motor dan mobil menggunakan derek agar tidak menimbulkan kemacetan," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News