Beri Bankum Gratis, LBH 19.lll Malang Dirikan Pos Batu

Beri Bankum Gratis, LBH 19.lll Malang Dirikan Pos Batu Anggota LBH Malang 19.III, dan beberapa perwakilan elemen masyarakat usai meresmikan pos batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum () Malang meresmikan kantor cabang di , yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, No 209, Komplek Vila Pure Bali, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, , Selasa (31/12) malam.

Peresmian kantor cabang Batu itu berkerja sama dengan Cafe Dendeng Ontong, dengan lokasi yang sama di Jalan Raya Sidomulyo.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02

Kegiatan itu dihadiri puluhan tamu undangan. Turut hadir pula perwakilan dari Satuan Pusdik Arhanud setempat, anggota Malang 19.III, dan beberapa perwakilan elemen masyarakat.

Direktur yang juga sekaligus Owner Cafe Dendeng Ontong, Edwin Setyo A. S.H., pada kesempatan itu menjelaskan, keberadaan kantor baru yang ada di itu, sedianya dapat meningkatkan performa dan kualitas layanan.

"Setidaknya dengan adanya kantor cabang Malang 19.III di ini, nantinya agar dapat membantu masyarakat yang menginginkan bantuan hukum secara gratis, maupun sekadar untuk berkonsultasi," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Edwin yang juga enterpreneur ini berharap agar keberadaan kantor cabang yang baru ini dimanfaatkan masyarakat setempat.

"Ya, dengan keberadaan kantor cabang ini, setidaknya masyarakat menengah ke bawah yang berada di setidaknya mendapatkan keadilan. Jadi jangan berpikiran bahwasanya menggunakan jasa seorang pengacara itu harus membayar mahal. 19.lll Malang ini memang gratis, alias tidak dipunggut biaya sepeser pun," ungkap dia.

Saat disinggung terkait dengan program ke depan, ia menggungkapkan juga bakal bekerja sama dengan Satlantas Polres Batu dan Ojek Online.

Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu

"Program kami ( 19.lll Malang) ini sebenarnya banyak. Salah satunya, kami bakal menggelar diskusi publik tentang sadar hukum berlalu lintas. Tujuannya agar masyarakat , lebih perduli dan mentaati semua peraturan lalu lintas. Sehingga, angka kecelakaan di dapat diantisipasi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua 19.lll Malang, Andi Rachmanto, S.H. Pihaknya ingin menciptakan masyarakat yang melek tentang hukum. "Kami ( 19.lll Malang), bakal memberikan bantuan hukum semaksimal mungkin kepada masyarakat di sekitar ," tandasnya.

Alumnus FH Unisma Malang ini menyebutkan, bahwa hal itu sesuai dengan UU No. 16, Tahun 2011. "Bantuan hukum adalah jasa yang diberikan oleh kepada perseorangan maupun kelompok dan atau masyarakat yang kurang mampu. Sebab, semua orang di mata hukum adalah sama," pungkas dia. (asa/rev)

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO