Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menandatangani naskah pelantikan disaksikan Gubernur Khofifah di gedung negara Grahadi, Selasa (14/1/2020).
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi melantik Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1).
Pelantikan Bupati Mojokerto ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 131.35-5825 Tahun 2019 tentang pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Mojokerto Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.
BACA JUGA:
- Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan dari Pemprov Jatim
- Hari Lingkungan Hidup dan HPSN 2026, Pemkab Mojokerto Perkuat Aksi Kolektif Hadapi Krisis Iklim
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim yang akrab disapa Khofifah ini meminta Bupati Mojokerto yang baru saja dilantik bisa segera lari kencang untuk menyesuaikan RPJMD yang ada dengan RPJMN. Utamanya, terkait percepatan proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019.
Terlebih, rencanannya pada tanggal 20 Januari nanti RPJMN akan disahkan. Sehingga, hal ini juga harus diikuti penyesuaian pada RPJMD provinsi maupun di kab/kota.
"Insyaalloh tanggal 20 Januari nanti RPJMN akan disahkan, karenanya kita ingin memastikan 218 proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019 masuk di RPJMN semua kementrian terkait. Selanjutnya pemprov Jatim serta pemkab dan pemko se-Jatim akan menyesuaikan RPJMD provinsi dan di kabupaten/kota," ungkap Khofifah.

(Bupati Mojokerto, Pungkasiadi diambil sumpahnya oleh Gubernur Khofifah)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




