Pelaku pencurian kotak amal masjid berikut barang bukti.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muhamad Hafid babak belur dihajar massa. Warga asal Jember itu diringkus lantaran tepergok mencongkel kotak amal masjid di Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kamis (16/1). Kini, ia harus mendekam di balik jeruji penjara.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka melakukan aksi pencurian sekitar pukul 01.30 WIB. Namun sialnya, saat mencuri kotak amal, aksinya diketahui warga. Alhasil, ia pun langsung dikepung warga setempat.
BACA JUGA:
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
Warga yang marah juga sempat melontarkan bogem mentah kepada pria 37 tahun itu. Amarah warga mereda, setelah anggota Polsek Porong tiba di lokasi kejadian. "Kami dapat laporan, langsung ke lokasi," terang Kapolsek Porong Kompol Wagiyo.
Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Porong untuk penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tersangka. Di antaranya, motor Honda Scoopy P 3681 MK, tas ransel, helm, lingis kecil, 2 buah obeng, 4 kuncil L, gunting, cutter, 3 kunci T, dua plat nomor P 3105 SC.
Polisi juga mengamankan sejumlah uang dari kotak amal yang dicuri tersangka. Yakni, uang pecahan kertas dan koin dengan total nilai Rp 4,215 juta.
Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




