KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kayu milik Perhutani RPH Ngantang, Kabupaten Malang. Dua pelaku yang ditangkap yaitu Bagus Sulistyanto (BS) warga Dusun Plandi, Kabupaten Jombang, dan Robby Caesar (RC), warga Dusun Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Keduanya ditangkap di pinggir jalan raya Sumberagung, Ngantang, Rabu (14/1) saat hendak membawa kayu hasil curian itu ke Jombang.
Baca Juga: Anggota Satlantas Polres Batu Amankan 2 Terduga Pencuri Baju
"Kami juga masih memburu penebang dan pembeli yang lain. Karena saat penangkapan mereka melarikan diri," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Hendro Triwahyono saat merilis kasus tersebut di Mapolres Batu, Jumat (17/1).
Ia mengungkapkan, pencurian ini terjadi tanggal 14 Januari 2020 sekitar pukul 08.00. Awalnya tersangka Bagus Sulistyanto dihubungi oleh Sunardi, pemilik kayu asal Ngantang yang memberitahukan bahwa ia memiliki barang berupa kayu yang ditawarkan seharga Rp 8 juta.
Setelah setuju, tersangka Bagus Sulistyanto berencana mengambil kayu tersebut pada malam harinya. Sekitar pukul 21.30 tersangka Bagus tiba di rumah Sunardi dan menaikkan kayu hasil pencurian itu ke atas mobil pick up.
Baca Juga: Maling Santuy Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu, Sempat Cuci Muka di Kran Halaman
Namun, petugas yang telah mengetahui ihwal pencurian itu langsung menangkap pelaku sewaktu melintas di jalan raya Desa Sumberagung, Ngantang. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti berupa 4 gelondong kayu jenis Sono Keling dibawa ke Mapolres Batu.
Empat gelondong kayu Sono Keling tersebut ukurannya bermacam-macam, ada yang berdiameter 60 cm, 28 cm, dan 26 cm.
Sementara Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai pasal 83 ayat 1 huruf b jo pasal 12 UU RI No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (asa/rev)
Baca Juga: Selama 2021, Polres Batu Alami Penurunan Gangguan Kamtibmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News