"Komisi tiga sangat menyayangkan karena ini sudah dianggarkan Rp 50 miliar, namun tender cuma Rp 39 miliar. Nah ini kan sebenarnya sisa Rp 11 miliar bisa untuk lantai. Nanti kita tunggu kepala dinas kebijakannya seperti apa," tegas Totok.
Totok mengatakan, sesuai laporan dari pelaksana proyek, pembangunan Pasar Legi sudah selesai 100 persen. Pekerjaan selesai 100 persen itu berdasarkan perencanaan dan anggaran yang disediakan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Blitar.
Namun, ternyata ada perubahan kontrak terkait spesifikasi proyek pembangunan Pasar Legi. Perubahan itu terkait pengalihan anggaran pembangunan di lantai dua untuk pembangunan pondasi di lantai satu.
"Kalau pelaksana sudah mengerjakan sesuai perencanaan. Tapi yang kami sayangkan ada perubahan spesifikasi proyek dan dewan tidak diberi tahu," terangnya.










