JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar launching pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020, kepada 302 desa yang ada di wilayahnya.
Launching pencairan APBDes ini berlangsung di Pendopo Pemkab setempat, serta dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa se-Jombang, pada Rabu (29/01/20).
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Dalam hal ini, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab berpesan, agar anggaran dari Pemerintah Pusat ini digunakan untuk pembangunan di Desa, serta bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing Pemerintah Desa.
Orang nomer satu di Jombang ini juga menekankan agar pembangunan desa dengan DD maupun ADD tahun ini lebih fokus pada sektor pemberdayan dan pelatihan. Untuk itu, masyarakat diminta berlomba-lomba mengembangkan inovasi dan potensi yang ada di setiap Desa.
Sejauh ini, pembangunan di sisi infrastruktur yang memanfaatkan DD maupun ADD sejak 2015 silam di setiap desa rata-rata sudah berjalan dan membaik.
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
“Saya berpesan agar penggunaannya sesuai Undang-Undang dan peraturan, Perbup yang kami buat agar bisa dijadikan pedoman supaya bisa menata dan membangun desa dengan anggaran DD maupun ADD,” ucap Mundjidah.
Selain pemberdayaan masyarakat, Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar tak menggunakan APBDes untuk hibah organisasi masyarakat. Tak hanya menyalahi aturan, hibah untuk ormas juga tidak diatur dalam pedoman penggunaan anggaran ini.
“Hibah organisasi kemasyarakatan seperti Mulsimat, Fatayat dan lain-lain, untuk bantuan dari desa tidak boleh, yang boleh ini untuk kelompok pengajian atau majelis taklim, karena nama organisasi, seperti Muslimat atau Fatayat sudah ada cantolannya di Kesbangpol,” terangnya.
Baca Juga: Disdikbud Sosialisasikan Potensi Daerah di Jombang Carnival Gelaran Jombang Fest 2024
Sementara, tahun ini total anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Jombang mencapai Rp 280 miliar lebih. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 lalu yang tercatat sebanyak Rp 275 miliar. Sedangkan total ADD tahun anggaran 2020 ini tak berubah dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp 127 milyar. Jumlah ini akan dicairkan secara bertahap kepada 302 Desa dengan besaran bervariasi.
Sedangkan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah), di tahun ini pun meningkat dari sebelumnya. Tercatat dana hasil pajak Kabupaten Jombang tahun 2020 ini sebanyak hampir Rp 16 miliar, sementara tahun sebelumnya Rp 14,6 miliar.
“Pencairannya mulai kemarin tanggal 28 Januari 2020 sudah ada yang masuk ke rekening kas desa, rata-rata sekitar Rp 100 juta (tahap pertama), ini sesuai pola yang diatur Pemerintah 40:40:20 persen. Nilainya nggak sama tergantung jumlah dusun, luasan desa, jumlah penduduk, dan lainnya,” pungkas Bupati.
Baca Juga: DLH Siapkan Puluhan Toilet dan Tenaga Kebersihan di Alun-alun saat Jombang Fest 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News