KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Pasuruan Formasi Tahun 2019. Tes ini dilaksanakan di Gedung Student Center Pertamina SMK Negeri 2 Malang Jalan Veteran Nomor 17 Kota Malang selama 2 hari, mulai Minggu (9/2) sampai dengan Senin (10/2).
Ujian SKD ini dibagi dalam beberapa sesi. Yakni, pada hari pertama dilaksanakan dalam 5 sesi, dan 4 sesi pada hari kedua dengan durasi ujian 90 menit per sesi.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Adapun total yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar berjumlah 2.335 peserta. Mereka berjuang memperebutkan 166 kuota formasi.
(Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo meninjau pelaksanaan tes SKD CPNS)
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Perlu diketahui, peserta Ujian SKD adalah pelamar yang telah dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi. Pada saat Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta diharuskan hadir di tempat pelaksanaan ujian 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi peserta. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Mokhamad Faqih, M.Si mengimbau kepada seluruh peserta tes CPNS agar tidak mempercayai dan menolak apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi tes CPNS. (ard/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News