BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Sutikno menandatangani pencanangan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di aula kantor kejaksaan setempat, Kamis (13/2).
Penandatangan pencanangan Zona Integritas WBK tersebut juga diikuti Ketua Pengadilan Negeri, Pimpinan DPRD, Komandan Kodim 0813, Polres, dan Kepala Lapas Bojonegoro, serta disaksikan tamu undangan yang lain.
Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban
Kepala Kejari Bojonegoro, Sutikno menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka menyatukan pikiran, memberikan pelayanan prima, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Selain itu, sebagai komitmen atau janji pada diri sendiri dan pihak lain guna melaksanakan fungsi dan tugas. Terutama, kewenangan sesuai yang telah dibebankan pada pimpinan dengan penuh tanggung jawab.
"Kami satukan agar wilayah kejasaan ini bebas korupsi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Anna Mu'awanah mengapresiasi pencanangan Zona Integritas yang dilakukan Kejari. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan bahwa seluruh elemen di kejaksaan siap berintegrasi dalam melayani masyarakat, terhadap peran keadilan.
Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades
"Di sini Pemkab Bojonegoro sangat senang dengan adanya pencanangan ini. Karena dengan seperti ini maka kami juga minta tolong untuk terus dibimbing terhadap pelaksanaan kebijakan, tentunya tentang penggunaan anggaran baik perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan," beber Bupati Anna, sapaan akrabnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News