Razia Balap Liar, Polsek Senori Amankan 2 Motor Protolan

Razia Balap Liar, Polsek Senori Amankan 2 Motor Protolan Petugas menaikkan dua motor hasil razia balap liar di jalan Desa Sendang, Kecamatan Senori menuju Desa Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Senori bertindak tegas dengan merazia balap motor di wilayah hukumnya, tepatnya di jalan Desa Sendang, Kecamatan Senori menuju Desa Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan, Sabtu (15/2) malam.

Dalam giat razia itu, petugas mengamankan 2 motor Honda CB dan Honda Beat tanpa TNKB serta tak standar.

Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban

Kapolsek Senori AKP Musa Bahktiar mengatakan, razia tersebut digalakkan berdasarkan laporan perangkat desa dan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas. Bahwa, wilayah tersebut kerap digunakan sebagai ajang .

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Quick Win Polsek langsung bergerak cepat melakukan razia ke lokasi. Begitu petugas datang, pelaku maupun para penontonya berhamburan melarikan diri. Namun, petugas masih mengamankan 2 pelaku yang diduga ikut .

"Infonya sudah seminggu terdapat balapan liar, mulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB. Dan kebanyakan yang berada di situ berasal dari pemuda luar Kecamatan Senori," ujar Musa.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

Mantan Kasatlantas Polres Sampang, Madura ini menambahkan, dua pemilik motor Honda CB dan Honda Beat masing-masing A. Mustofa (20) dan Ahmad Nur Fatkhuri (21) warga Desa Medalem, Kecamatan Senori.

Mereka dibawa ke Mapolsek untuk diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan pesan tentang siskamtibmas kepada pemuda yang bergerombol agar turut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Senori.

Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam

"Kami mengimbau kepada masyarakat Senori agar melaporkan ke mapolsek jika terdapat balapan liar atau kegiatan lain yang merugikan masyarakat," pungkas Musa.(gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO