PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah usaha peternakan ayam di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Pasuruan, dihentikan oleh Camat Rembang, karena belum mengantongi surat izin dari dinas terkait maupun pemerintah setempat.
Selain tidak belum mengantongi izin, usaha peternakan ayam itu juga menuai protes dari warga sekitar yang berdekatan dengan kandang tersebut.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Di sisi lain, di samping kandang tersebut terdapat sebuah bangunan bekas posko milik Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan. Rencananya, bangunan itu mau dibuat kantor sekretariat PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Pasuruan.
Untuk itu, Drs. Iyo Ashari selaku Camat Rembang menghentikan operasional kandang itu. Saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA, Iyo Ashari membenarkan penghentian operasi peternakan ayam di Rembang tersebut.
"Sudah saya stop mas. Soale warga sekitar yang menempati di sana protes semua, karena dianggap polusinya mengganggu," jelas Camat tersebut kepada HARIAN BANGSA melalui via whatsaap (26/2).
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Diungkapkan, bahwa tanah yang dibuat bangunan tersebut statusnya sewa selama 5 tahun. Adapun yang mendirikan kandang itu namanya berinisial As. Namun hingga saat ini HARIAN BANGSA belum berhasil menghubungi yang bersangkutan.
Iyo selaku Camat menyayangkan adanya pembangunan kandang tersebut, karena belum izin kepada pemerintah setempat.
"Emane koen iki mas, bangun kok gak ngomong disek. (Eman kamu itu mas, Bangun kok gak bilang duluan)," papar Camat saat menyampaikan obrolannya dengan pihak pendiri kandang tersebut.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Camat juga sudah memanggil pihak yang bersangkutan tersebut, rencanya kandang tersebut harus dipindah. Kalau tidak, terpaksa pemerintah kecamatan akan membongkarnya.
"Wes tak panggil mbek aku, tak suruh pindah. Kalau tidak, yo terpaksa tak bongkar sama kami," pungkas camat. (afa/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News