BPBD Tingkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana

BPBD Tingkatkan Status Menjadi Tanggap Darurat Bencana Potensi bencana mengancam Kabupaten Mojokerto. Cuaca ekstrem belakangan makin kentara karena tingginya intensitas hujan.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto mulai mengerek status penanganan bencana di wilayahnya. Lantaran tingginya intensitas hujan beberapa pekan terakhir, status penanganan bencana alam di Kabupaten Mojokerto ditingkatkan dari siaga menjadi tanggap darurat bencana.

Dengan status ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah dan relawan dapat bersinergi, untuk ikut berpartisipasi respons cepat penanganan bencana alam. Menurut Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Moch. Zaini, perubahan status siaga menjadi tanggap darurat telah diteken Bupati Mojokerto.

Baca Juga: Longsor di Mojokerto, Warga Diimbau Relokasi

"Peningkatan status siaga menjadi tanggap darurat bencana di Kabupaten Mojokerto berubah sejak 27 Februari sampai 27 Maret 2020,” paparnya, Selasa (2/3).

Ia menjelaskan BPBD tidak bisa sendirian dalam penanganan bencana, sehingga harus ada sinergitas antar lembaga atau instansi. “Diharapkan pemangku kebijakan seluruh instansi bisa bekerja sama dalam penanganan musibah, karena kita BPBD tidak bisa sendiri, harus ada sinerginitas antara lembaga atau instansi untuk respons cepat tanggap bencana ini,” tandasnya.

Rencananya, ia akan mengumpulkan seluruh perwakilan stakeholder untuk lebih mempercepat penangangan bencana, khususnya Perum Jasa Tirta yang berwenang menangani sebagian sungai di wilayahnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Mojokerto Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Puting Beliung

“Terkait sungai tersebut dapat mengambil langkah-langkah luar biasa di luar giat rutin, baik sumberdaya manusia maupun dana bisa, dengan dana tidak terduga baik Provinsi Jatim atau Kabupaten sesuai wilayah kewenangannya masing-masing,” terangnya. (yep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO