GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus berupaya maksimal memperjuangkan keberadaan dokter spesialis di RSUD Umar Mas'ud pulau Bawean demi melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Dewan juga berupaya untuk memenuhi kebutuhan mereka agar betah bertugas di Bawean.
Wakil Ketua DPRD Gresik dr. Asluchul Alif mengungkapkan kebutuhan jangka pendek tenaga dokter spesialis di Pulau Bawean hingga Februari 2020 sudah terpenuhi dengan bantuan tenaga medis dari Dinkes Provinsi Jatim. Sementara untuk jangka panjang, akan dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Jadi, untuk tahun 2020 ini kebutuhan dokter spesialis di RSUD Umar Mas'ud sudah tak ada masalah. Kami dibantu Dinkes Provinsi dan Kepala Dinkes Gresik Pak drg. Siaifudin Ghozali melobi Kemenkes RI untuk tenaga dokter spesialis di RSUD Umar Mas'ud," ujar Alif saat memberikan keterangan pers, Senin (2/3).
Menurut Alif, kebutuhan dokter spesialis di RSUD Umar Mas'ud adalah bedah dasar seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis kandungan.
Untuk menunjang kebutuhan para dokter spesialis di sana, DPRD akan memperjuangkan sejumlah tuntutan mereka. Di antaranya, insentif hingga Rp 75 juta per bulan, rumah dinas dokter, dan penunjang kedinasan lain. "Untuk insentif Rp 75 juta itu akan dipenuhi di APBD Gresik, termasuk rumah dinas yang akan diperjuangkan di pembahasan R-APBD 2020," jelasnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Selain itu, DPRD juga telah meminta pemerintah untuk menyekolahkan dokter umum. Jadi, sudah tidak ada masalah," terangnya.
Alif mengungkapkan, selama ini keberadaan RSUD Umar Mas'ud di Pulau Bawean yang dibangun cukup megah belum maksimal karena belum bisa memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat di sana. Kebutuhan kesehatan masyarakat Pulau Bawean banyak yang tak bisa dilayani, lantaran belum tersedianya tenaga medis spesialis (dokter spesialis) di RSUD Umar Mas'ud.
Pada awal RSUD Umar Mas’ud berdiri pada tahun 2018, sudah ada dokter spesialis karena saat itu ada program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) pada tahap I. Namun, setelah kontrak WKDS telah habis, praktis tidak ada lagi dokter spesialis di RSUD Umar Mas'ud.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kemenkes sempat memberikan jatah 3 dokter spesialis, namun baru beberapa bulan menjalankan tugas, mereka mengundurkan diri. Alasannya insentif daerah terlalu kecil, yakni hanya Rp 10 juta per bulan sesuai Perbup (peraturan bupati).
"Dan, sekarang alhamdulillah pengajuan dokter spesialis digolkan, lantaran Bawean masuk kategori yang dikhususkan daerah kepulauan," pungkas Ketua DPC Gerindra Gresik ini.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad menyampaikan banyaknya kematian anak di pulau Bawean lantaran tak bisa tertangani dengan baik karena tak tersedianya dokter spesialis.
Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik
"Namun, alhamdulillah kekurangan dokter spesialis di 2020 terpenuhi. Untuk mengeceknya, pada 16 Maret mendatang Komisi IV akan ke Bawean. Kami akan KKDD ke Bawean untuk cek tenaga medis dan pelayanan di sana," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News