BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan di bidang perdata dan tata usaha negara di Gedung Rektorat UTM, Rabu (4/3/2020).
Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Muh. Syarif, M.Si. mengatakan MoU ini adalah perpanjangan dari MoU yang sama yang sudah dilaksanakan sejak 5 tahun yang lalu. Ia menyampaikan, bahwa UTM juga sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia
"MoU ini diharapkan semua aktivitas UTM dapat dilaksanakan sesuai Undang-Undang. Selain itu dengan MoU akan ada pendampingan yang baik, sehingga UTM lebih fokus kepada pendidikan," ujar Syarif.
"Substansi dari MoU ini agar dapat bermamfaat bagi kedua belah pihak, khususnya di bidang perdata dan tata usaha," tambahnya,
Baca Juga: Viral di Medsos, Mahasiswi di Bangkalan Dianiaya Pacarnya
Sementara Kepala Kejari Bangkalan Emanuel Ahmad, S.H. meminta agar para dosen UTM fokus untuk mencerdaskan dan majunya pendidikan sebagai dasar mencerdaskan anak bangsa.
"Civitas akademika UTM jangan khawatir dan was-was. Para dosen agar fokus dalam proses belajar dan mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa. Apabila nanti menjalankan tugas-tugasnya bersinggungan dengan hukum, maka Kejaksaan akan menjadi pengacaranya," tegasnya
Kerja sama di bidang perdata dan tata usaha ini untuk mengantisipasi apabila UTM menghadapi gugatan atas masalah perdata dan tata negara. Maka, nanti akan ada kuasa khusus yang diberikan kepada UTM kepada Kejaksaan selaku pengacaranya, baik di pengadilan atau di luar pengadilan," jelas mantan Kejari Enrekang, Sulsel ini.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
Turut hadir dalam MoU kali ini, para Kasi Kejari Bangkalan dan para Dekan serta Humas UTM. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News