Kerja Sama di Bidang Hukum, UTM Teken MoU dengan Kejari Bangkalan

Kerja Sama di Bidang Hukum, UTM Teken MoU dengan Kejari Bangkalan Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Muh. Syarif, M.Si. (kiri) dan Kejari Bangkalan Emanuel Ahmad, S.H. menunjukkan dokumen MoU.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan di bidang perdata dan tata usaha negara di Gedung Rektorat UTM, Rabu (4/3/2020).

Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Muh. Syarif, M.Si. mengatakan MoU ini adalah perpanjangan dari MoU yang sama yang sudah dilaksanakan sejak 5 tahun yang lalu. Ia menyampaikan, bahwa UTM juga sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"MoU ini diharapkan semua aktivitas UTM dapat dilaksanakan sesuai Undang-Undang. Selain itu dengan MoU akan ada pendampingan yang baik, sehingga UTM lebih fokus kepada pendidikan," ujar Syarif.

"Substansi dari MoU ini agar dapat bermamfaat bagi kedua belah pihak, khususnya di bidang perdata dan tata usaha," tambahnya,

Sementara Kepala Emanuel Ahmad, S.H. meminta agar para dosen UTM fokus untuk mencerdaskan dan majunya pendidikan sebagai dasar mencerdaskan anak bangsa.

"Civitas akademika UTM jangan khawatir dan was-was. Para dosen agar fokus dalam proses belajar dan mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa. Apabila nanti menjalankan tugas-tugasnya bersinggungan dengan hukum, maka Kejaksaan akan menjadi pengacaranya," tegasnya

Kerja sama di bidang perdata dan tata usaha ini untuk mengantisipasi apabila UTM menghadapi gugatan atas masalah perdata dan tata negara. Maka, nanti akan ada kuasa khusus yang diberikan kepada UTM kepada Kejaksaan selaku pengacaranya, baik di pengadilan atau di luar pengadilan," jelas mantan Kejari Enrekang, Sulsel ini.

Turut hadir dalam MoU kali ini, para Kasi dan para Dekan serta Humas UTM. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO