Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi Mahasiswa UTM saat unjuk rasa di Polres Bangkalan

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trunojoyo bersama ratusan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Polres , Kamis (5/12/2024).

Aksi itu merupakan solidaritas atas kasus pembunuhan yang menimpa EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura yang meninggal karena dibunuh dan dibakar oleh pacarnya.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Mulai Dilakukan untuk Siswa di Modung Bangkalan

Tak hanya para mahasiswa, Rektor Safi’ bersama beberapa dosen juga turut bergabung dalam aksi unjuk rasa itu.

Safi’ mengutuk keras pembunuhan EJ yang dilakukan secara sadis dan biadab. Ia juga menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban.

Sedangkan Anis, Ketua BEM Universitas Trunojoyo, menyampaikan aksi ini bertujuan untuk mengawal hukuman yang layak bagi pelaku pembunuhan dan pembakar jasad EJ.

Baca Juga: Motor Kurir Shopee yang Dicuri di Keputih Surabaya Berhasil Ditemukan di Dapur Warga Bangkalan

"Kami kawan-kawan mahasiswa turut berduka cita yang mendalam atas saudari kita yang dibunuh dengan sangat tidak manusiawi," ucap Anis.

"Kemudian, karena adanya proses yang masih sangat menjanggal, maka dari itu kami bersama mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ini untuk mengawal kasus ini agar benar-benar mendapatkan keadilan," imbuh Anis.

Dalam aksinya, Anis mendesak Polres untuk menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: 2 Orang Luka dan 1 Tewas di Sumenep Akibat Tersambar Petir saat Bekerja di Sawah

"Kami mendesak untuk mengawal kasus ini kepada Polres agar pelaku mendapat hukuman mati karena tuntutan kami berdasarkan proses yang terjadi dan investigasi baik dari mahasiswa maupun dosen. Menurut kami, hukuman yang layak bagi pelaku adalah hukuman mati," papar Anis.

Selain hukuman untuk pelaku, Anis juga meminta agar Tim Cyber Polres segera melakukan takedown dan mengungkap penyebar foto dan video korban di ruang autopsi.

"Kami menuntut agar Cyber Polres mengungkap siapa yang telah menyebarkan foto dan video korban ketika berada di ruang autopsi. Saudari kami sudah meninggal dalam keadaan yang sudah sangat tragis dan sangat menimbulkan luka yang mendalam ketika melihat foto saudari kami dengan kondisi yang sangat mirip tersebar di media sosial," pungkasnya. (iks/uzi/msn)

Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis Penanganan Kasus Kriminal di Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO