GTT di Bangkalan Minta DPRD Perjuangkan SK Bupati

GTT di Bangkalan Minta DPRD Perjuangkan SK Bupati Perwakilan guru tidak tetap dari Kecamatan Kwanyar, Socah, dan Kamal saat mengadu ke rumah Wakil DPRD Bangkalan Hotib Marzuki, Ahad (15/3/20).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) dari Kecamatan Kwanyar, Socah, dan Kamal mendatangi kediaman Wakil Ketua DPRD Hotib Marzuki, Komplek Telang Indah, Kamal, Ahad (15/3/2020).

Mereka meminta Hotib Marzuki memperjuangkan nasib para guru tidak tetap (GTT) yang sudah lolos uji kompentsi dan memiliki sertifikasi, agar dapat diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui surat keputusan (SK) dari Bupati.

Baca Juga: Kunker ke SMKN 3 Bangkalan, Anggota DPD Lia Istifhama Disambati Inpassing dan Sertifikasi Guru

"Sampai saat ini masih banyak GTT yang belum mendapatkan SK dari bupati. Sedangkan syarat agar bisa mencairkan dana sertifikasi salah satunya adalah adanya SK dari Bupati," kata Hariyah, perwakilan GTT.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hotib Marzuki berjanji akan memfasilitasi para GTT agar mendapatkan SK bupati. "Kita bantu agar dapat bertemu dengan Komisi D untuk membahasnya. Dan, Komisi D dapat memperhatikan tenaga pendidik honorer serta mendata GTT ada berapa banyak di Kabupaten Bangkalan yang belum diberikan SK oleh Bupati," ujar Hotib.

Politikus PKB ini berharap Bupati Bangkalan dapat memperhatikan kesejahteraan GTT, sehingga bisa mengajar siswa didik dengan maksimal.

Baca Juga: Wujudkan Perguruan Tinggi Global Berbasis Lokal, Rektor UTM Minta Doa ke Ulama dan Kiai se-Madura

Sementara Kabid SD Dinas , Moh. Ya'kub, belum menjawab saat dikonfirmasi wartawan via selulernya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO