Puluhan MPU Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Corona

Puluhan MPU Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Corona Penyemprotan angkutan umum di Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Tuban bersama Polres, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan penyemprotan angkutan penumpang dengan cairan disinfektan, Jumat (20/3).

Penyemprotan kali ini menyasar kendaraan angkutan kota, angkutan pedesaan, bis, dan kendaraan yang sedang melakukan pengurusan uji KIR. Selain itu, sopir, dan penumpang diperiksa suhu tubuhnya untuk menghindari penyebaran di Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet menyampaikan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban terkait peningkatan kewaspadaan terhadap .

Kendaraan yang beroperasi mengangkut penumpang diarahkan menuju kantor Dishub untuk dilakukan penyemprotan, pengecekan suhu tubuh, serta pembinaan. Penyemprotan akan dilakukan secara berkala pada pagi dan sore, sampai 31 Maret 2020.

"Para sopir juga kita lakukan pembinaan tentang cuci tangan dengan sabun,” ungkapnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Muji Slamet menambahkan, pihaknya telah mengajukan pengadaan hand sanitizer untuk setiap kendaraan. Diprioritaskan untuk angkutan penumpang perkotaan maupun pedesaan. Dishub Tuban juga akan melakukan penyemprotan di Terminal Kebonsari, Cargo Terminal Semen Indonesia, dan angkutan barang antar kota.

“Harapannya, dapat mencegah masuk ke Kabupaten Tuban,” katanya.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Tuban, M. Ikhsan Hadi pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Tuban untuk mencegah . Saat ini, ada sebanyak 360 MPU yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban, dan mengikuti penyemprotan serta pembinaan.

"Semoga ke depan sopir MPU ini dapat dibekali hand sanitizer di tiap kendaraannya. Sehingga baik sopir maupun penumpang dapat mencuci tangan sewaktu-waktu," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit . Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ().

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat  diminta menyikapi dengan bijak dan bersabar, serta menaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan .

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi juga dapat diakses melalui covid19.kab.go.id. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO