Puluhan MPU Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Corona

Puluhan MPU Disemprot Disinfektan untuk Cegah Penyebaran Corona Penyemprotan angkutan umum di Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan bersama Polres, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan penyemprotan angkutan penumpang dengan cairan disinfektan, Jumat (20/3).

Penyemprotan kali ini menyasar kendaraan angkutan kota, angkutan pedesaan, bis, dan kendaraan yang sedang melakukan pengurusan uji KIR. Selain itu, sopir, dan penumpang diperiksa suhu tubuhnya untuk menghindari penyebaran di Kabupaten .

Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dishub , Muji Slamet menyampaikan, penyemprotan dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati terkait peningkatan kewaspadaan terhadap .

Kendaraan yang beroperasi mengangkut penumpang diarahkan menuju kantor Dishub untuk dilakukan penyemprotan, pengecekan suhu tubuh, serta pembinaan. Penyemprotan akan dilakukan secara berkala pada pagi dan sore, sampai 31 Maret 2020.

"Para sopir juga kita lakukan pembinaan tentang cuci tangan dengan sabun,” ungkapnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur

Muji Slamet menambahkan, pihaknya telah mengajukan pengadaan hand sanitizer untuk setiap kendaraan. Diprioritaskan untuk angkutan penumpang perkotaan maupun pedesaan. Dishub juga akan melakukan penyemprotan di Terminal Kebonsari, Cargo Terminal Semen Indonesia, dan angkutan barang antar kota.

“Harapannya, dapat mencegah masuk ke Kabupaten ,” katanya.

Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon

Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten , M. Ikhsan Hadi pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab untuk mencegah . Saat ini, ada sebanyak 360 MPU yang beroperasi di wilayah Kabupaten , dan mengikuti penyemprotan serta pembinaan.

"Semoga ke depan sopir MPU ini dapat dibekali hand sanitizer di tiap kendaraannya. Sehingga baik sopir maupun penumpang dapat mencuci tangan sewaktu-waktu," tuturnya.

Untuk diketahui, Pemkab bergerak cepat dalam menangani penyakit . Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ().

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Masyarakat  diminta menyikapi dengan bijak dan bersabar, serta menaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan .

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan di Dinas Kesehatan Kabupaten Jl. Brawijaya no.3 atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO