SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengumumkan hingga Senin (23/3) sore, sudah ada 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19), satu di antaranya sudah dinyatakan positif.
“Jadi sekarang jumlah PDP di Kabupaten Sidoarjo ada 11 orang. Total ada 3 pasien yang positif terjangkit Covid-19. Mereka dirawat di RSUD Sidoarjo 1 orang dan 2 orang lainnya ada di RS RKZ Surabaya. Untuk 11 PDP 2 dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, 3 dirawat di Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo, dan sisanya dirawat di RSUD Sidoarjo,” jelas Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, di Posko Penanganan Covid-19, Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Senin (23/3) sore.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Untuk rumah sakit rujukan Covid-19, Pemkab Sidoarjo menambah dua lokasi lagi. Yakni Rumah Sakit Siti Khodijah, Sepanjang, Taman dan Rumah Sakit Anwar Medika, Krian. Tambahan rumah sakit rujukan ini untuk mempercepat penanganan dan pelayanan virus corona.
Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemkab Sidoarjo akan menutup seluruh tempat hiburan malam, cafe juga lokasi nongkrong banyak orang, mulai Senin (23/3) malam. Karenanya, untuk memastikan agar penutupan tempat hiburan malam itu terealisasi, rencananya pasukan gabungan bakal diturunkan melaksanakan razia.
Petugas gabungan itu mulai dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, Garnisun, Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terkait.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin memastikan jika upaya penutupan hiburan malam dan lainnya adalah sebagai upaya melindungi masyarakat Sidoarjo. Selain itu, sejumlah tempat nongkrong dan berkerumun yang berpotensi penyebaran Covid-19 juga bakal dibubarkan (ditiadakan) sementara ini.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memastikan jika pihaknya sudah mengantongi seluruh data tempat hiburan malam dan tempat cangkrukan warga yang bergerombol. Karenanya pihaknya meminta hiburan malam dan tempat nongkrong harus mentaati semua himbauan dan Maklumat Kapolri dalam penanganan virus corona.
"Kami pun meminta peran serta para pengelola tempat tersebut agar ikut andil didalamnya dan memahami semuanya. Karena masa inkubasi kalau tak diikuti semua pihak maka yang dilakukan pemerintah akan sia-sia. Bahkan media wajib menyiarkan apa yang menjadi tujuan pemerintah dalam menyelamatkan warga Sidoarjo ini agar bisa diselenggarakan dengan baik," imbaunya.
Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro
Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf M Iswan Nusi menegaskan pihaknya sudah mendapatkan instruksi Pangdam V Brawijaya agar mendukung langkah Pemkab Sidoarjo dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.
"Kami dan jajaran TNI lainnya bakal ikut penertiban hiburan malam. Kegiatan diambil positifnya agar jalannya pemerintahan menyelamatkan warganya bisa terealisasi dengan baik dan secepatnya," ungkapnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News