Korban dipukul oleh dua orang pengurus berinisial RL dan JL. “Korban ini dipukul dengan slang dan kabel listrik,” kata Hilmi bercerita.
Melihat nasib korban itu, warga merasa tidak terima. Sehingga kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota.
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Kabupaten Probolinggo ini Divonis 4 Tahun 8 Bulan

Informasi di lapangan menyebutkan, tuduhan terhadap korban itu karena beberapa waktu lalu, pihak yayasan pernah kehilangan uang. Diketahui, uang itu hilang karena korban yang telah mencurinya.










