Dituduh Mencuri, Anak Yatim Piatu Berumur 12 Tahun di Probolinggo Dipukuli Hingga Lebam

Dituduh Mencuri, Anak Yatim Piatu Berumur 12 Tahun di Probolinggo Dipukuli Hingga Lebam Kondisi korban saat diamankan ke salah satu rumah warga.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Sumber Weran, Kecamatan Kedupok, Kota melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Kota, Kamis (26/3).

Ironisnya, korbannya seorang anak berumur 12 tahun. Dia bernama Rian, statusnya seorang anak yatim piatu yang tinggal di yayasan Hidayatullah.

“Setelah kejadian, korban ini kabur ke rumah saya,” ujar seorang warga setempat, Hilmi di hadapan petugas.

Berdasarkan pengakuan korban, dia dituduh mencuri uang sebesar Rp 500 ribu di yayasan tersebut. Sehingga korban kemudian dipukuli hingga lebam di bagian pundak kirinya.

Korban dipukul oleh dua orang pengurus berinisial RL dan JL. “Korban ini dipukul dengan slang dan kabel listrik,” kata Hilmi bercerita.

Melihat nasib korban itu, warga merasa tidak terima. Sehingga kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kota.

Informasi di lapangan menyebutkan, tuduhan terhadap korban itu karena beberapa waktu lalu, pihak yayasan pernah kehilangan uang. Diketahui, uang itu hilang karena korban yang telah mencurinya.

“Dasar itulah, kemudian RL dan JL langsung menuduh korban. Padahal tuduhan itu belum tentu benar. Apalagi tidak ada bukti,” ujar warga lainnya.

Sementara itu, salah seorang penanggung jawab yayasan Hidayatullah, Kamad saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, jika kejadian itu masalah internal pihak yayasan. Pemukulan itu terjadi karena JL dan RL merasa emosi.

“Kami mohon maaf. Kejadian ini akan kami selesaikan secara internal,” kilahnya.

Ia berharap kejadian itu tidak diperpanjang, sehingga mencoreng nama baik yayasan.

“Yayasan ini bergerak di bidang sosial, bukan mengejar profit. Makanya anak asuh kami berasal dari orang yang tidak mampu dan anak yatim piatu. Sehingga biaya pendidikan di sini gratis,” pungkasnya. (prb1/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO