GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mendesak 330 desa se-Kabupaten Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mempercepat pencairan dana transfer daerah berupa Dana Desa (DD).
Langkah ini dilakukan agar DD segera bisa digunakan untuk upaya pencegahan sebaran virus Corona (COVID-19) di masing-masing desa.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Kami meminta agar mekanisme cepat dipenuhi, sehingga DD bisa dicairkan," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).
Menurut Qodir, regulasi yang dibuat rujukan untuk pencairan DD sangat jelas. Yaitu, SE Menteri Desa No. 8 tahun 2020, terkait pengunaan Dana Desa dan Impres No. 4 tahun 2020.
"Keduanya berkenaan dengan peran Desa terhadap pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Qodir mengungkapkan, ada dua program yang harus disegerakan. Pertama, program padat karya tunai. Dan, kedua pencegahan dan penanganan virus Corona (COVID-19).
Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPPKAD mempercepat pengurusan pencairan DD, di samping desa juga secepatnya melengkapi persyaratan yang diperlukan.
"Bagi Desa yang secara adminitrasi telah terpenuhi agar BPPKAD segera lakukan proses pencairan. Jangan ada hal-hal yang tidak subtansi menghambat pencairan DD," pungkasnya. (hud/dur)
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News